SoloposFM, CPNS Guru akan diganti menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK). Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan CPNS 2021. Nantinya, status guru yang direkrut akan diganti menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK). Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, melalui konfrensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
Pemerintah akan melakukan rekrutmen 1 juta tenaga pendidik melalui skema perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Dia mengatakan selain guru, tenaga penyuluh dan tenaga kesehatan pun akan diubah predikatnya menjadi PPPK. Namun ternyata bukan hanya guru yang statusnya berubah menjadi PPPK. Setidaknya ada 146 jabatan lain yang statusnya akan serupa.
Bukanlah tenaga kontrak biasa
Bima Haria Wibisana mengatakan, PPPK bukanlah tenaga kontrak biasa. Mereka adalah tenaga profesional yang direkrut negara dan memiliki fokus tugas yang berbeda dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Bima menjelaskan, di negara maju, sistem manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara)-nya juga membagi ASN menjadi PNS dan PPPK. PPPK dikhususkan merekrut tenaga profesional untuk formasi tertentu.
Guru tak perlu sedih hanya berstatus PPPK. Pasalnya, posisi guru baik sebagai PPPK maupun PNS sama saja dan setara. Perbedaannya, jelas Bima, adalah PNS mendapatkan tunjangan pensiun, sedangkan PPPK tidak.
Baca juga :
Biar Kapok! Pendengar Solopos FM Setujui Kebiri Kimia Untuk Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak
Untuk tahun ini, kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru ini dikarenakan terjadinya kekosongan guru di banyak daerah. Selain itu, rekrutmen 1 juta tenaga pendidik PPPK ini juga dilakukan untuk mengakomodir permintaan menaikkan status guru honorer menjadi pegawai pemerintah.
Namun, Bima menyebutkan kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap membuka formasi guru dengan status PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun hal ini bukan di 2021.
Opini pendengar Solopos FM
Sementara itu, opini pendengar Dinamika 103 Solopos FM, Rabu (06/01/2021), mayoritas tidak setuju dengan Penghapusan CPNS Guru diganti PPPK. Sebanyak 71% pendengar menyatakan ketidaksetujuan mereka, sedangkan 29% sisanya menyatakan setuju.
Berikut sejumlah opini mereka :
“Menurut saya tidak perlu di angkat PNS, yang penting gaji tidak terlalu jomplang,” ungkap Sulung.
“Setuju saja asalkan kebijakan itu jelas alasannya, demi kesejahteraan rakyat banyak, bukan kepentingan sepihak/ golongan. Profesi guru sangatlah penting bagi generasi kedepan. Nah ini perlu diperhatikan oleh pemangku kebijakan,” papar Ahmad.
“Tidak setuju. Tetap tidak imbang dan tidak adil bagi lulusan pendidikan. Kalau mau mencontoh negara lain, dilihat dulu bagaimana kondisi kesejahteraan guru di Indonesia, ungkap seorang pendengar yang tidak menyebutkan namanya.
“Sebagai ortu siswa apapun itu sistemnya, salah satu unsur penilaian prestasi dari guru adalah jangan banyak jam kosongnya,” ungkap Tea.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]