SoloposFM – Aparat gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP terus melakukan operasi yustisi untuk mengurangi pelanggaran protokol kesehatan selama masa pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski demikian, mayoritas pendengar Solopos FM menilai operasi yustisi tersebut tidak efektif.
Dalam polling yang dilakukan pada sesi Dinamika 103, Jumat [15/1/2021], sebanyak 73 persen pendengar menilai operasi yustisi yang dilakukan petugas tidak efektif.
Pendapat Pendengar
Hal itu seperti disampaikan Kartiman, “Menurut saya tidak efektif. Masyarakat kita berusaha menaati prokes karena takut sanksi, bukan karena kesadaran mereka. Lebih miris lagi saya pernah lihat beberapa pemukiman masyarakatnya kurang peduli dengan prokes.”
Pendengar lain, Sulistyo, mengatakan, “Menjadi tidak efektif bila ada sejumlah figur publik yang dianggap sebagai panutan, eee.. malah nyleneh & ngeyel. Lalu dengan mudahnya bilang mohon maaf, saya lalai, khilaf, dst.”
Sementara itu, menurut Sanusi “Ketika aturan dan penerapan PPKM diberlakukan dalam situasi kondisi penyebaran Covid-19 semakin tak terkendali, ada kesan sudah terlambat dan dipaksakan. Negara selaku otoritas harus bertanggung jawab atas efek domino yang berdampak luas secara sosial dan ekonomi makro bangsa ini.”
Pendapat Narasumber
Arif Darmawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Solo mengatakan aturan-aturan yang dibuat pemerintah dalam masa PPKM tidak untuk melarang melainkan membatasi kegiatan masyarakat.
Menurut Arif selama operasi yustisi yang dilakukan oleh aparat gabungan masih banyak ditemukan tempat hiburan malam, warung makan, termasuk toko modern yang melanggar aturan jam operasional.
Ia mengatakan bagi tempat usaha yang melanggar pihaknya memberikan peringatan. Sesuai dengan tahapan sanksi pelanggaran, yaitu SP I, SP II, dan jika masih bandel dilakukan penutupan.
Arif menambahkan selama operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP tidak ada perlawanan yang berarti dari masyarakat. Meskipun ada sebagian masyarakat yang keberatan.
“Namun, kita berikan pengertian bahwa ini sifatnya sementara, jika masyarakat patuh diharapkan pandemi segera selesai,” pungkasnya.
[Diunggah oleh Mita Kusuma]