SoloposFM, Pemerintah telah memutuskan penyelenggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) alias PSBB Jawa-Bali selama dua pekan. Yakni 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. PPKM ini kemudian diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.
Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, hari ini, Senin (25/01/2020)bakal menggelar rapat koordinasi terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari.
Pelonggaran Jam Operasional
Ahyani, Sekretaris Kota Solo yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, dalam Dinamika Solopos FM, Senin (25/01/2020) mengungkapkan akan ada pelonggaran jam operasional. Hal ini menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.2/2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Terdapat satu perbedaan dalam instruksi kali ini dibanding sebelumnya. Pada periode pertama jam operasional pusat perbelanjaan, mal dan restoran diperpanjang satu jam dari periode PPKM sebelumnya. Jika sebelumnya dibatasi hingga pukul 19.00 waktu setempat. Maka selama perpanjangan, jam operasional dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat.
“Kami akan mengikuti instruksi tersebut. Meski, tetap akan ada pembahasan lain enggak hanya jam operasional ritel, mungkin pelonggaran-pelonggaran yang lain,” terang Ahyani.
Baca juga :
Komersialisasi! Mayoritas Pendengar Solopos FM Tidak Setuju Vaksinasi Mandiri Covid-19
Ahyani menyebut aturan lainnya tidak berubah. Perusahaan wajib menerapkan pembagian karyawan yang bekerja dari rumah (work from home) terhadap 75% karyawan. Kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara daring. Restoran hanya diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan batas maksimal kapasitas 25%. Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih diperbolehkan.
Aturan terkait kegiatan di temp
at ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50%. Kemudian, sektor esensial, termasuk industri tetap bisa beroperasi 100%.
Masih Banyak Pelanggaran
Lebih lanjut Ahyani mengungkapkan selama PPKM berlangsung masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan perorangan maupun pelaku usaha. Surat peringatan diantaranya diberikan kepada pengusaha warung makan, restoran, kafe, dan sejenisnya. Mereka melanggar batasan maksimal kapasitas 25% bagi pengunjung.
“Catatan itu selama 11-24 Januari, termasuk lokasi usaha yang masih nekat menggelar live music selama PPKM. Pemkot juga terpaksa mencabut sementara izin operasional tujuh lokasi usaha. Ketujuh lokasi usaha terdiri dari beragam jenis usaha mulai dari angkringan, warung makan, kedai kopi, kafe, hingga usaha hiburan malam (karaoke),” papar Ahyani.
Sudah mulai terlihat
Ahyani menambahkan pada pecan pertama penerapan PPKM, penurunan kasus memang belum terlihat. Namun pada pekan kedua sudah terlihat penurunan.
“Pada awal-awal penularan masih diatas 200 lebih bahkan mencapai 300 penambahan kasus perhari. Namun menjelang 25 Januari ini, susah mulai dibawah 100 kasus hariannya. Berarti susah mulai terlihat dampak PPKM nya. Mudah mudahan dengan perpanjangan angka penurunan akan lebih banyak lagi,” jelas Ahyani.
Opini Pendengar Solopos FM
Sementara itu, mayoritas pendengar Dinamika 103 Solopos FM, Rabu (21/01/2021), menyatakan PPKM yang sebelumnya diterapkan, tidak efektif. Masyarakat msih banyak melakukan pelanggaran dan abai protokol kesehatan. 100% Persen pendengar Solopos FM menilai PPKM tidak efektif menurunkan kasus Covid-19.
Berikut sebagian dari opini mereka :
“Selama masih banyak yang suka ngeyel dan nggugu karêpé déwé, jujur saya masih super skeptis tentang ke-efektifannya,” ungkap Sulistyo.
“Menurut saya tidak efektif. Semua tergantung masing-masing pribadi warga. Kalau tidak disiplin menerapkan protocol kesahatan ya percuma. Malah semakin menyulitkan,” ungkap Maria.
“Tetap diperlukan pembatasan. Efektifitasnya akan harus dinilai terus. Lockdown jelas berat, dilepas begitu saja apalagi jelas tidak mungkin,“ tulis Aries.
“Menurut saya PPKM yang sudah berjalan 2 Minggu tidak efektif karena masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan. Hanya di awal jalan agak sepi tapi setelah 3 hari jalan sudah mulai ramai bahkan banyak orang yang bepergian dan ngumpul seperti di kafe, olah raga, nongkrong di Mall, hajatan, warung/wedangan,” papar Priyanto.
“Tidak efektif. Program dan penerapan yang sudah terlambat dan banyak memakan korban jiwa sekaligus menghambat pergerakan perekonomian. Seharusnya pemerintah fokus dari awal dan tidak berspekulasi melakukan kebijakan ini,” tulis Ahmad Sanusi.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]