• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Panggil Tukang Potong Rambut Hingga Dipotong Istri, Cara Pendengar Solopos FM Hindari Pergi Ke Salon Kala Pandemi

Redaksi by Redaksi
1 February 2021
in News
0
Panggil Tukang Potong Rambut Hingga Dipotong Istri, Cara Pendengar Solopos FM Hindari Pergi Ke Salon Kala Pandemi

SoloposFM, Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, banyak orang mulai kebingungan saat ingin pergi ke salon atau tempat potong rambut. Mereka khawatir hal itu meningkatkan risiko penularan virus tersebut.

 

Seperti diketahui, Covid-19 sejauh ini menular lewat kontak dekat dan juga melalui percikan air liur. Lantas, amankah pergi potong rambut di tengah pandemi Covid-19?

 

Sebelum ada wabah virus corona yang gampang menular antarmanusia, salon umumnya merupakan tempat cukup ramai dengan beragam aktivitas. Setelah pandemi corona, sejumlah salon melakukan penyesuaian dalam hal pelayanan sesuai protokol kesehatan yang disarankan. Kendati demikian, salon dan tempat potong rambut masih berisiko menjadi tempat penularan virus corona.

 

Resiko Penularan di Salon

 

Melansir MLive, dari skala satu sampai sembilan, tingkat risiko salon berada di level enam. Pasalnya, aktivitas di dalam salon memerlukan kontak fisik dan tidak memungkinkan untuk jaga jarak aman (social distancing). Pendapat senada disampaikan profesor epidemiologi dari New York University’s School of Global Public Health, Robyn Gershon, MHS, DrPH. Melansir Good Housekeeping, Gershon menyebut selain soal interaksi dalam jarak dekat, risiko penularan Covid-19 di salon juga bisa dari waktu kontak yang cukup lama saat proses perawatan.

 

Perawatan kesehatan dan kecantikan menjadi kebutuhan dasar yang rutin dilakukan masyarakat secara berkala dan pada saat tertentu. Tempat jasa perawatan kesehatan dan kecantikan yang diperlukan oleh masyarakat seperti salon, barber shop, atau tukang cukur rambut semua masuk kategori fasilitas umum.

 

Baca juga :

Lebih Higienis! Pendengar Solopos FM Pilih Take Away Kala Harus Beli Makan Dari Luar

 

Adapun tempat-tempat tersebut berpotensi menjadi area penularan Covid-19, karena menimbulkan kontak erat antara pemberi jasa, pelayanan, dan pelanggannya, dan juga di beberapa tempat akan berpotensi menimbulkan kerumunan pelanggan.

 

Dalam masa penyebaran virus corona, salon dan barbershop menjadi salah satu tempat yang tidak diizinkan dibuka. Itu karena, antara pemotong rambut dan pelanggan bisa bersentuhan sangat dekat.

 

Salon yang ramai sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19. Apalagi pelanggan dan karyawan salon hampir tidak ada jarak. Padahal, salah satu protokol kesehatan adalah menjaga jarak. Ini sangat sulit diterapkan di salon.

 

Opini Pendengar Solopos FM

 

Sementara itu, mayoritas pendengar Dinamika 103 Solopos FM, Senin (01/02/2021), memilih melakukan perawatan mandiri daripada ke salon atau barbershop. 75% Pendengar menyatakan memilih melakukan perawatan mandiri. Sedangkan 25% sisanya sudah berani melakukan perawatan ke salon atau barbershop.

 

Berikut sebagian dari opini mereka :

 

“Awal Covid-19 bulan Maret sampai April tahun lalu saya belum berani untuk potong rambut di babershop, solusinya saya manggil tukang potong online yang kebetulan sudah biasa motong rambut saya. Tentu dengan protokol kesehatan pakai masker, sampai rumah saya suruh cuci tangan,” ungkap Priyanto Sasongko.

 

“Kalau rambut saya di potong sama istri. Awal-awal jadi bahan percobaan, lama-lama cocok, “ papar Anggar di Mojosongo.

 

“Saya pergi ke salon/barber shop di kala pandemi. Habis, mau potong rambut sama siapa? Kalau pandemi hampir setahun tidak potong rambut gondrong dunk. Kebetulan tempat saya potong rambut sudah standard prokes yang dianjurkan pemerintah,” tulis Sriyatmo.

 

[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

Tags: dinamika 103coronacovid 19
Previous Post

Bersepeda Jadi Pilihan Mayoritas Pendengar Solopos FM Untuk Tingkatkan Imun di Masa Pendemi

Next Post

Tidak Yakin! Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tidak Kurangi Perokok Aktif

Next Post
Tidak Yakin! Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tidak Kurangi Perokok Aktif

Tidak Yakin! Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tidak Kurangi Perokok Aktif

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.