SoloposFM, Keputusan pemerintah mencairkan tunjangan hari raya (THR) sepertinya tidak memuaskan pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Malah sebagian ASN seperti tidak puas dengan THR yang diterimanya hingga timbul petisi online.
Muncul petisi online di change.org berjudul ‘THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019’. Petisi itu dimulai oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR. Dalam penjelasan petisi tersebut, mereka tak puas karena THR dan gaji ke-13 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokok saja.
Pemerintah Menekan Anggaran
Tunjangan hari raya (THR) PNS 2021 tak dibayarkan secara penuh oleh pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan THR PNS hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat.
Baca juga : ShopeePay Gandeng Indomaret Perluas Jangkauan Pembayaran Digital
Kondisi pandemi COVID-19 juga membuat pemerintah menekan anggaran APBN tahun ini. Sri Mulyani menjelaskan perubahan dari alokasi anggaran THR PNS 2021 mencerminkan pemihakan pemerintah pada penanganan COVID-19 dan penggunaan anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Beberapa pos dalam rangka pemulihan ekonomi nasional menurutnya banyak yang belum dianggarkan tahun lalu dan baru tahun ini dianggarkan. Hal ini memaksa pemerintah melakukan perubahan-perubahan.
Baca juga : 3 Promo Spesial di Puncak ShopeePay Big Ramadan Deals Besok! Bikin Heboh!
Sri Mulyani juga menjelaskan anggaran yang digunakan untuk pembayaran THR PNS 2021 untuk kementerian dan lembaga pusat anggarannya mencapai Rp 7 triliun, lalu untuk anggaran ASN di daerah dan pekerja PPPK anggarannya sebesar Rp 14,8 triliun. Terakhir, untuk pensiunan dialokasikan anggaran Rp 9 triliun.
Opini Pendengar Solopos FM
Hasil polling SoloposFM, pada program Dinamika, Rabu (05/05/2021), 100% menilai petisi tersebut tidak etis. Bahkan tak sedikit pendengar Solopos Fm yang menilai hal tersebut sebagai bukti PNS tidak bersyukur dengan masih dikeluarkannya THR di tengan pandemi Covid-19.
Berikut sejumlah opini mereka:
“Itu namanya petisi yang nggak tau malu. Dpotong kan juga untuk kepentingan kemanusiaan. Di dalam agama itu dianjurkan. Lha mereka itu pada paham nggak? Kalau gaji naik kok pada diem, bikin donk petisi. PNS itu sudah seenak-enaknya jadi karyawan. Semua ditanggung Negara. Sudahlah nnggak usah bikin lelucon,” ungkap Yudis.
“Salam sehat dan semangat selalu. Tidak etis ASN minta THR plus tunjangan, harusnya disyukuri masih banyak tenaga kerja swasta yang tidak dapat THR, bahkan ada yang dicicil. Apalagi pemerintah masih fokus untuk penanganan wabah covid-19 yang belum berakhir,” tulis Priyanto.
“Tak setuju dengan petisi. Tak etis, karena bagaimanapun juga ASN sudah dapat THR yg perhitungannya gaji pokok plus tunjangan melekat, itu sudah sama dengan hitungan THR normal pegawai swasta. Terus tingkatkan kinerja, syukuri apa yang sudah didapat. Jangan banyak mengeluh! Serta berharap pandemi segera berakhir,” papar Joko.
“Berapapun yang di dapat, baik THR maupun gaji ke 13 tetaplah disyukuri karena pemerintah lagi fokus ke penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi. Cobalah lihat di sekitar kita. Masih banyak yang malah nggak dapat apa-apa karena terdampak covid-19. Banyak yang di PHK sehingga nggak punya pemasukan. Itu namanya kemaruk,” ungkap Yono di Kartasura.
“Kalau ASN buat petisi untuk presiden tolak THR. Sangat tidak etis. Tolong lihat di lingkungan terkecil di lingkunganmu. Orang lain saja bingung mau makan apa? Lha ini ASN tolak THR. Dasar manusia kurang bersyukur,” papar Sriyatmo.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]