Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

KPP Madya Surakarta 19 Kali Sita Aset Wajib Pajak

Redaksi by Redaksi
27 October 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penyitaan aset wajib pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

SoloposFM, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta kembali melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik penunggak pajak, Kamis (21/10). Kali ini KPP Madya Surakarta menyita tiga buah truk milik PT XYZ yang berkedudukan di Klaten.

Penyitaan aset wajib pajak ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh KPP Madya Surakarta. Sejak peresmian di bulan Mei 2921, KPP Madya Surakarta gencar melakukan tindakan penagihan aktif berupa penyitaan aset wajib pajak. Total dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, KPP Madya Surakarta telah berhasil melakukan 19 kali tindakan penyitaan dengan total tunggakan pajak lebih dari Rp26 Miliar.

Pernyitaan Aset Wajib Pajak

Penyitaan aset wajib pajak ini bertujuan untuk mengamankan aset penunggak pajak sebagai jaminan pelunasan piutang negara sehingga aset-aset tersebut tidak hilang, dialihkan kepemilikannya, atau dipindahtangankan. Kepala KPP Madya Surakarta Guntur Wijaya Edi mengatakan KPP Madya Surakarta memberikan dukungan penuh kepada para JSPN untuk melakukan tindakan penagihan aktif sebagai salah satu upaya mengamankan pendapatan negara dari sektor pajak.

Baca juga:Dukung Pemulihan Ekonomi, BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional

“Dalam mengamankan penerimaan negara, KPP Madya Surakarta lebih mengutamakan pendekatan persuasif agar para wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya sesuai self assessment system,” tambah Guntur.

Penyitaan merupakan salah satu tindakan penagihan aktif dan diharapkan dapat menumbuhkan rasa keadilan pada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Apabila dalam jangka waktu 14 hari Penanggung Pajak belum melunasi utang pajak beserta biaya penagihannya, maka terhadap aset-aset Wajib Pajak yang menjadi objek sita tersebut akan dilakukan pelelangan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Hasil pelelangan aset sitaan digunakan untuk membayar tunggakan pajak dan biaya penagihan. Kepala KPP Madya Surakarta mengimbau kepada para Penunggak Pajak terutama dengan total nilai utang pajak di atas Rp100 juta agar segera melunasi utang pajaknya sebelum dilakukan hard collection.

[Diunggah oleh Dany Sekty Anggoro]

Tags: Aset PajakKPP Madya SurakartapajakWajib pajak
Previous Post

Dukung Pemulihan Ekonomi, BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional

Next Post

UMK 2022, SPSI Surakarta : Pandemi Tak Boleh Jadi Alasan Tak Naikkan Upah !

Related Posts

Pekan Sita Serentak, Kanwil DJP Jateng II Amankan Aset Rp3,2 Miliar dari 24 Penunggak Pajak

Pekan Sita Serentak, Kanwil DJP Jateng II Amankan Aset Rp3,2 Miliar dari 24 Penunggak Pajak

by Damar Sri Prakoso
17 October 2025
0

Juru Sita Pajak Negara menyita 38 aset dari penunggak pajak dalam kegiatan Pekan Sita Serentak yang digelar pada...

Pemblokiran Rekening Wajib Pajak

KPP Cilacap Blokir Rekening Wajib Pajak

by Redaksi
5 November 2021
0

SoloposFM, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap melakukan pemblokiran terhadap rekening wajib pajak...

Kinerja Kanwil DJP Jateng II Terus Mengalami Pertumbuhan Positif

Kinerja Kanwil DJP Jateng II Terus Mengalami Pertumbuhan Positif

by Redaksi
10 September 2021
0

SoloposFM, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II merilis capaian kinerjanya sampai dengan 31 Agustus 2021. Capaian ini...

Kinerja Semester I Kanwil DJP Jateng II

Kinerja Semester I Kanwil DJP Jateng II Tercatat Meningkat

by Redaksi
26 July 2021
0

      SoloposFM,  Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan kinerja Kanwil DJP Jawa...

KPP Madya Surakarta

DJP Resmi Bentuk KPP Madya Surakarta

by Redaksi
24 May 2021
0

SoloposFM, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkesempatan meresmikan KPP Madya Surakarta secara virtual. Resmian ini sekaligus menandai tanggal...

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah Bersama DPRD Jateng Dan Samsat Karanganyar

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah Bersama DPRD Jateng Dan Samsat Karanganyar

by Redaksi
12 March 2021
0

SoloposFM, Kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban mereka tetap harus dioptimalkan, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 masih berlangung....

Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

by Redaksi
2 March 2021
0

SoloposFM, Meskipun di tengah pandemi, kewajiban akan pajak memang harus tetap dibayarkan. Sejumlah upaya terus dilakukan untuk meningkatkan...

Pandemi Covid-19 Tak Halangi Samsat Sukoharjo Sosialisasikan Kepatuhan Pajak Dan Restribusi Pajak Air Permukaan

Pandemi Covid-19 Tak Halangi Samsat Sukoharjo Sosialisasikan Kepatuhan Pajak Dan Restribusi Pajak Air Permukaan

by Redaksi
2 March 2021
0

SoloposFM, Hingga saat ini, pandemic Covid-19 masih berlangsung. Namun, hal ini tidak menyurutkan Samsat Sukoharjo untuk berupaya memberikan...

pelayanan samsat surakarta

Perilaku Baru Pelayanan Samsat Surakarta Kala Pandemi

by Redaksi
15 January 2021
0

SoloposFM, Pandemi COVID-19 mengubah segala bentuk pelayanan diantaranya pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Surakarta.   Diketahui pemerintah...

Pelayanan SPT Dilayani di 3 Mall

Pelayanan SPT Dilayani di 3 Mall

by Marketing
4 January 2024
0

SOLO -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II terus mengimbau masyarakat wajib pajak (WP)...

Load More
Next Post
UMK 2022, SPSI Surakarta : Pandemi Tak Boleh Jadi Alasan Tak Naikkan Upah !

UMK 2022, SPSI Surakarta : Pandemi Tak Boleh Jadi Alasan Tak Naikkan Upah !

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.

  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • PUNYA SENDIRI
  • Toto Slot Gacor
  • Slot Dana
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Maxwin
  • Slot Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor 2025
  • PUNYA ORANG
  • jkl-fkm.uho.ac.id
  • Slot Gacor
  • Hondatoto
  • Slot Gacor
  • Miyomar1337 News » Karena Informasi Adalah Kekuatan