SoloposFM, Cuti bersama Natal 2021 telah dihapus. Itu artinya tanggal 24 Desember 2021 tidak ada libur tanggal merah seperti tahun-tahun sebelumnya. Penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini disampaikan sebagai bentuk upaya pemerintah mencegah gelombang ketiga Covid-19.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menilai kasus Covid-19 sejauh ini terkendali. Jika dibandingkan dengan puncak kasus Covid-19 di Juli kemarin, angkanya menurun hingga 98 persen. Namun, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai prediksi gelombang ketiga Covid-19. Hal ini akibat adanya peningkatan kasus di 105 kabupaten dan kota.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito menyebut kewaspadaan juga harus ditambah. Hal ini mengingat Indonesia berpotensi ‘dihantam’ gelombang tiga Covid-19 yang menurut prediksi akan terjadi akhir tahun 2021. Ganip menjelaskan, prediksi lonjakan kasus Covid-19 itu bertepatan dengan dua momentum besar, yakni hari Natal dan pergantian tahun. Kedua momen itu menjadi periode yang berpotensi memicu keinginan masyarakat untuk beraktivitas di luar ruangan dan berkerumun.
Di samping itu, Ganip yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa akhir tahun masuk dalam periode pergantian cuaca. Menurutnya, masyarakat perlu mewaspadai kondisi itu lantaran dapat mempengaruhi daya tahan tubuh manusia sehingga mudah terserang penyakit. Maka dari itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai risiko lonjakan kasus, terlebih saat protokol kesehatan diabaikan.
Di Solo
Menanggapi pembatalan cuti bersama tersebut, Ahyani, Sekertaris Daerah kota Solo yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Solo dalam program Dinamika 103 SoloposFM, Jum’at (29/10/2021), mengatakan masyarakat harus tetap mewaspadai orang-orang yang berkunjung ke Kota Solo. Hal ini berkaca pada pengalaman kasus varian delta terdahulu.
Baca juga: Minol Dan SoloposFM Gelar Penyuluhan Pertolongan Pertama Obati Luka Ringan di Rumah
Sebagai upaya pencegahan, Satgas Pemkot selalu mengajak dan mewajibkan pengelola tempat kegiatan ikut mengendalikan pengunjungnya. “Pemberian ijin kegiatan bukan berarti bebas berkegiatan, semuanya tetap harus terkendali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Ahyani penghapusan cuti nataru merupakan usaha untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Hal ini karena masyarakat pasti akan melakukan gerakan masif mudik dan sebagainya pada momen cuti tersebut. Sementara itu bagi PNS, pengawasannya dapat berlangsung melalui tidak diterbitkannya ijin-cuti.
“Bukan berarti pemerintah ingin mengurangi hak masyarakat dengan penghapusan cuti tersebut. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk mengurangi mobiltas agar angka Covid-19 tak lagi meledak,” pungkas Ahyani.
Opini Pendengar SoloposFM
Polling Instagram @soloposfmsolo mengenai penghapusan cuti nataru dalam program Dinamika 103 Solopos FM, Jum’at (29/10/2021), menunjukkan hasil imbang. 50% Sobat Solopos menilai langkah tersebut kurang efektif kendalikan kasus positif Covid-19. Sementara itu, 50% lainnya menilai efektif.
Berikut sejumlah opini mereka:
“Saya rasa langkah tersebut sangat efektif. Hal ini karena kesadaran masyarakat untuk tidak berkerumun belum baik sehingga ketegasan aturan penting adanya. Selain itu, yang jauh lebih penting adalah pengetatan atau penegakan aturan. Harus konsisten,” tulis Ucok.
“Kalau saya sangat setuju dengan peniadaan cuti bersama. Berdasarkan pengalaman, kasus melonjak setelah libur panjang. Apalagi, sekarang sudah banyak yang mulai abaikan prokes, terutama masker karena merasa sudah mendapatkan vaksinasi,” tutur Cahyo.
“Ya harusnya begitu karena pandemi ini belum berakhir, bahkan di negara-negara maju sekalipun,” tutup Syamsudin.
[Diunggah oleh Dany Sekty Anggoro]