SoloposFM, Pasangan Lalu Ahmad Zaini-Kabir Bedi terpilih sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PERPAMSI masa bakti 2021-2025. Keduanya terpilih di forum Musyawarah Antar-Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) ke-XIV, di Kota Surakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Dari sebanyak 409 total suara sah, pasangan Zaini-Kabir berhasil mengungguli rival mereka, pasangan Sopyan Sapar-Edi Sunaedy. Raihan suara Zaini-Kabir tercatat sebesar 254 (62 persen) dan 155 (38 persen) untuk pasangan Sopyan-Edi. Dengan demikian pasangan Zaini-Kabir resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PERPAMSI masa bakti 2021-2025.
Baca juga : MAPAMNAS PERPAMSI ke-XIV, Dirjen Cipta Karya : Amankan Air Minum!
“Terima kasih atas harapan-harapan yang diberikan semua rekan-rekan. Ini menjadi cambuk bagi kami untuk berusaha semaksimal mungkin mewujudkannya. Beberapa janji-janji kami pada visi-misi akan segera kami rapatkan dengan pengurus dan menjadi bahan kita dalam bekerja empat tahun ke depan,” ujar Zaini kepada awak media seusai pemungutan suara.
Segera Konsolidasi
Ia menegaskan, akan segera melakukan konsolidasi internal langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan ke depan. Dari konsolidasi tersebut pihaknya akan memetakan apa saja permasalahan dan solusi atau program yang bisa ditempuh. Salah satu program yang menjadi prioritasnya adalah peningkatan kualitas SDM insan air minum.
“Pelayanan air minum sifatnya daerah, kebijakan berbeda-beda. Ini yang akan kita cari benang merahnya. Kita akan menjembatani permasalahan di daerah dengan pusat. Kami ingin menjadi bagian dari itu,” jelas Zaini.
Sebagai informasi, sehari-hari Lalu Ahmad Zaini adalah Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) sementara Kabir Bedi adalah Direktur Utama PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Sementara rival mereka Sopyan Sapar sehari-hari menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, sementara Edi Sunaedy adalah Direktur Perumda Air Minum Among Tirto Kota Batu.
Saat ini total Anggota PERPAMSI tercatat sebanyak 422 penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Perinciannya, ada 401 BUMD air minum/PDAM berbentuk Perumda dan Perseroda, 23 badan usaha swasta berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dan 23 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD), yang beroperasi di bawah Dinas Cipta Karya.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]