SoloposFM, Antusiasme pemudik lebaran 2022 yang menggunakan mode transportasi kereta api sangat tinggi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memutuskan untuk menambah perjalanan kereta api per hari di masa Angkutan Lebaran 2022, tepatnya pada 24 April hingga 10 Mei 2022.
Penambahan perjalanan kereta api tersedia bagi masyarakat yang belum mendapatkan tiket mudik atau balik di rute-rute favorit pada masa angkutan lebaran tahun ini. Namun nampaknya masih banyak masyarakat yang kehabisan tiket KA kala mudik Lebaran.
Adapun total penambahan rute perjalanan kereta api di masa Angkutan Lebaran 2022 adalah 92 perjalanan dengan kapasitas total tempat duduk tambahan mencapai 58.940 tiket. Penambahan perjalanan kereta api itu setara dengan rata-rata 6 perjalanan kereta per harinya yang menyediakan tiket sebanyak 3.467 per hari.
Supriyanto, Manajer Humas PT KAI Daops VI dalam Dinamika, Jumat (29/04/2022) mengakui dampak 2 tahun terakhir tidak aada kegiatan mudik, antusiasme mudik di semua moda transportasi meningkat luar biasa. Di Daops VI sendiri, dengan 6 stasiun yang ada, selain terdapat 18 keberangkatan KA regular juga 7 KA tambahan.
“Meskipun sudah ditambah kapasitasnya, namun beberapa perjalanan KA sudah penuh. Jadi harap jangan paksakan diri jika kehabisan tiket KA. Bisa mengambil jadwal untuk hari berikutnya,” jelasnya.
Supriyanto juga memberikan alternatif solusi dengan membeli tiket secara sambungan. Misalnya kala perjalanan balik dari Solo ke Jakarta. Calon penumpang bisa membeli tiket yang tersedia, missal rute Solo-Purworejo. Lalu sampai Purworejo bersambung membeli tiket untuk rute berikutnya hingga sampai Jakarta.
“Alternatif sambung kereta bisa menjadi salah satu solusi, jika calon penumpang memang sangat menginginkan perjalanan via kereta api. Hal itu jika masih tersedia tiketnya,” papar Supriyanto.
Baca juga : Luncurkan Buku Panduan “Bisnis Bangkit Bersama ShopeePay”, ShopeePay Pertegas Dukungan bagi UMKM
Tetap perketat prokes
Protokol kesehatan tetap diterapkan kendati adanya pelonggaran persyaratan maupun kebijakan di seluruh moda transportasi. Pada moda perkeretaapian, persyaratan skrining dan 5M masih tetap menjadi kewajiban.
Menurut Supriyanto, beberapa pelonggaran persyaratan dan kebijakan yang ada yakni tidak diwajibkannya hasil tes Covid-19 bagi penumpang yang sudah divaksin lengkap, dan peningkatan kapasitas angkut kereta api jarak jauh dari 80 persen ke 100 persen.
Terkait dengan antisipasi penyebaran virus pada saat bertransportasi, penumpang yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya.
Selain itu, penumpang tetap diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
“Pelanggan harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Serta suhu badan tidak lebih dari 37,3° C,” pungkasnya.