SoloposFM, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kemungkinan dihapus dalam waktu secepatnya.
Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM. Dia mengungkapkan peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.
Dia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.
Namun, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penghapusan PPKM tersebut tak serta merta dilakukan pemerintah. Dante menjelaskan, apabila reproduksi efektif (Rt) kasus Covid-19 kurang dari 2 bulan menunjukkan kurang dari 1 maka status PPKM akan di-update setiap 2 minggu sekali. Kemudian apabila Rt berada di bawah 1 selama 4 bulan berturut maka status PPKM akan di-update setiap 4 minggu sekali.
Rencana pemerintah untuk menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling, mendapatkan respon berbagai pihak. Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, penghapusan kebijakan PPKM leveling ini perlu dipertimbangkan secara matang. Pasalnya, meski kini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terkendali, namun itu tidak menjamin virus Covid-19 ini berakhir.
Sosialisasi Dengan Baik
Epidemiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dr. Tonang Dwi Ardyanto SpPK, PHD, dalam Dinamika Selasa (31/5/2022) meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan euforia.
“Semuanya harus disosialisasikan dengan baik agar tak menimbulkan euforia dan rasa jemawa. Organisasi kesehatan dunia (WHO) juga belum mencabut status pandemi Covid-19. Kita berkaca ke beberapa negara yang kasusnya meningkat,” jelas Tonang.
Tonang juga mengingatkan masyarakat agar terus menjaga protokol kesehatan, terutama di kerumunan. Pelonggaran menurutnya bukan berarti bebas, namun kewaspadaan harus diperhatikan.
“Kata kuncinya adalah tenggang rasa atau tepa selira. Tak mau tertular dan tak mau juga menularkan. Jadi jangan berlebihan menyikapi pelonggaran!” pungkas Tonang.
Opini Sobat Solopos
Dalam Dinamika Selasa (31/5/2022) Sobat Solopos mengungkapkan sejumlah opini mereka. Berikut sejumlah opini mereka dan juga hasil poling Instagram SoloposFM @SoloposFMSolo :
“Kalau menurut saya hapus atau tidak, seperti nya sama saja. Melihat perilaku kebanyakan orang saat ini. Hanya karena belum dihapus, jadi di sekolah masih lumayan ketat untuk prokesnya. Jadi lebih baik seperti saat ini saja. Biar lebih aman,” tulis Nur Syamsiah.
“Saranku, jangan di publish kalau perubahan status pandemi ke endemi. Senyap aja. Tahu kaaaaaan……ciri khas warga +62,” ungkap Sriyatmo.
“Dihapus atau tidaknya PPKM, wajib ditegaskan oleh pemangku kewenangan tentang ahlinya. Sebagai masyarakat sangat gembira bila PPKM sudah bubar, dengan catatan yang perlu digaris bawahi dengan tebal sebagian masyarakat sengat menginginkan drama pandemi ini bubar dari bumi INDONESlA, sehingga mendengar berita PPKM bubar sangat gembira,” ungkap Agung.
Baca juga : Bestie, Ini Tiga Hal yang Perlu Kamu Tahu Tentang QRIS, Bisa Buat Belanja di Pasar!