• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Ngebut di Jalan Adi Sucipto? Siap-Siap Terjepret Speed Camera!

Mita Kusuma by Mita Kusuma
3 June 2022
in News
0
Ngebut di Jalan Adi Sucipto? Siap-Siap Terjepret Speed Camera!

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu Setiabudi, mengamati layar displai ETLE speed cam di Mapolres setempat, Rabu (1/6/2022). (Istimewa)

SoloposFM – Pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor harus benar-benar menaati batas kecepatan maksimal saat melaju di jalan raya, yakni 60 kilometer/jam. Terlebih saat ini Satlantas Polres Karanganyar sudah memasang dan mengoperasikan kamera pemantau kecepatan kendaraan atau speed camera di Jl. Adi Sucipto Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Speed camera di Jl. Adi Sucipto Colomadu sudah beroperasi sejak Senin (30/5/2022). Kamera tersebut merupakan bagian dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pengguna jalan yang mengebut, khususnya di Jl. Adi Sucipto Colomadu Karanganyar akan mendapatkan sanksi khusus.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, mengatakan pengguna jalan yang mengebut akan terekam speed camera dan tercatat secara digital. Itu menjadi bukti pelanggaran. Pemilik kendaraan bersangkutan akan mendapatkan surat via pos untuk dikonfirmasi kepemilikan kendaaraan sebelum dilakukan penilangan.

Baca juga: Perangi Hoaks Sejak Usia Sekolah, AMSI Ajak Diskusi Para Pelaku Pendidikan

 

Bukan Untuk Menakut-nakuti

Menurut Yulianto, speed camera efektif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Ini kan sudah melalui kajian-kajian sebelumnya. Apalagi salah satu penyebab kecelakaan adalah kecepatan tinggi. Oleh karena itu, pengendara harus mematuhi batas-batas kecepatan,” katanya.

“Program speed camera sebenarnya sudah direncanakan dari dulu. Hanya saja karena ini merupakan program nasional sehingga ada skala prioritas pemasangan yaitu untuk lokasi-lokasi tertentu yang memang rawan kecelakaan. Meski begitu nantinya akan ditambah di banyak tempat,” ungkap Yulianto.

Ia menambahkan bahwa tujuan pemasangan speed camera bukan untuk menakut-nakuti tapi untuk mengajak masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca juga: Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Ditiadakan, Disdikbud Jateng: Sekolah Penggerak Wajib Menerapkan

 

Kompak Setuju Ada Speed Camera

Dari polling di Instagram Solopos FM @soloposfm, Sobat Solopos kompak menyatakan setuju dengan adanya speed camera untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

 

Sejumlah komentar juga disampaikan dalam sesi Dinamika 103, Jumat (3/6). Seperti disampaikan Nafisa, “Setuju dengan pemasangan speed camera untuk mengurangi kecelakaan. Apalagi aku penakut kalau lihat orang berkendara cepat.”

Komentar senada disampaikan Agus di Laweyan, “Saya setuju dengan pemasangan kamera CCTV pemantau kecepatan, supaya pemakai jalan lebih tertib dan lebih hati-hati.”

“Kenapa baru sekarang diberlakukan? Padahal di luar negeri sudah sejak dulu diberlakukan speed camera,” ungkap Anda di Karanganyar.

“Membahas speed camera, saya setuju saja. Karena mau ada atau tidak, saya tetap taat,” kata Unie.

Tags: dinamika 103speed cameraSatlantas Polres Karanganyar

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Warga Laweyan Solo Dapat Hadiah Umrah Iftar Ramadan dari Lorin Group Solo
  • Tirta Ampera Boyolali Perkuat Layanan, Pengaduan Pelanggan Kini Terintegrasi Digital
  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.