SoloposFM, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa Cianjur termasuk gempa periodik 20 tahunan dan diprediksikan gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur berpotensi terulang setiap 20 tahun.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan gempa di Cianjur dengan magnitugo cukup tinggi juga pernah terjadi 20 tahun sebelumnya, pada tahun 2000 dan juga sebelumnya pada 1982. Maka dari itu, rumah warga yang direkonstruksi nantinya harus tahan terhadap gempa.
“Jadi antara 18-22 tahun, rata-rata 20 tahun, sehingga kemudian apabila ada bangunan yang roboh di tempat zona merah, jadi perlu memetakan zona tidak aman,” kata Dwikorita di Pendopo Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Apabila memungkinkan, menurut Kepala BMKG Dwikorita, warga yang terdampak gempa perlu direlokasi dari zona yang tidak aman guna mengantisipasi potensi gempa bumi setiap 20 tahun itu. Selain itu, Beliau pun mendorong petugas kebencanaan untuk mengantisipasi permukiman rusak yang berada di lereng bukit atau bantaran sungai. Menurut beliau, material rumah yang rusak itu berpotensi tersapu oleh aliran sungai.
“Kita khawatir bencana berikutnya banjir bandang, jadi biasanya setelah material itu kena gempa, teronggok pada aliran sungai, dan musim hujan puncaknya Desember,” kata Dwikorita
Untuk itu, beliau meminta pembangunan atau rekonstruksi rumah yang rusak harus memperhatikan potensi multi bencana guna mengantisipasi jatuhnya korban. Adapun zona aman bagi warga adalah tidak berada pada pinggir lereng yang rawan longsor atau tidak berada pada bantaran sungai.