SoloposFM – Tarif air minum bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening atau PDAM Solo dipastikan naik mulai Januari 2023. Hal ini disampaikan Direktur Utama Perumda Air Minum Toya Wening, Agustan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota Solo No. 27/2022 tentang Tarif Air Minum dan Kelompok Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Solo di Hotel Swiss Belinn Saripetojo, Kamis (1/12/2022).
Agustan mengatakan bahwa kenaikan tarif tersebut dilakukan setelah selama 10 tahun tidak ada kenaikan tarif.
“Penyesuaian tarif terakhir melalui perhitungan tahun 2008 dengan ketahanan tarif naik terakhir tahun 2012 sehingga hampir 10 tahun tidak ada penyesuaian lagi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian tarif yaitu tingkat inflasi, kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan harga BBM Industri, dan biaya operasional PDAM itu sendiri.
Dalam wawancara dengan Solopos FM, usai kegiatan sosialisasi tersebut, Agustan menjelaskan bahwa ketetapan tarif air minum pada 2023 di semester pertama akan naik 2,5%. Kemudian, pada semester kedua, tepatnya di bulan Juli 2023 akan naik 2,5%.
Penyesuaian tarif air minum ini berlaku untuk kelompok pelanggan seperti niaga satu, niaga dua, pemerintahan rumah tangga dua-empat. Sedangkan untuk kelompok rumah tangga satu, sosial umum dan sosial khusus tidak ada pemberlakukan kenaikan tarif air bersih.
Agustan menyampaikan tarif yang berlaku untuk saat ini adalah perhitungan tahun 2008 dan penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada tahun 2012.
“Dibandingkan dengan angka inflasi pada setiap tahunnya 3%, layaknya kita naik di angka 30%. Tapi kita harus mengukur kemampuan masyarakat, sehingga Mas Wali hanya menyetujui 5% dulu di tahun 2023,” tuturnya.
Kegiatan sosialisai Peraturan Wali Kota Solo No. 27/2022 tentang Tarif Air Minum dan Kelompok Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Solo ini akan dilakukan berjenjang.
Setelah kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Swiss Belinn Saripetojo pada 1 Desember 2022, selanjutnya sosialisasi akan dilakukan melalui media sosial perusahaan, media pada umumnya, serta surat pemberitahuan kepada pelanggan. Selain itu, akan dibuka hotline untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pengguna.