• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Dewan Pers KecamTerus Terulangnya Kekerasan Terhadap Jurnalis

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
7 February 2023
in News
0
Dewan Pers KecamTerus Terulangnya Kekerasan Terhadap Jurnalis

RadioSolopos – Dewan Pers mengecam dan menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap jurnalis. Dewan Pers sangat prihatin atas kejadian ini. Dua kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi justru saat menjelang puncak peringatan Hari Pers Nasional tanggal 9 Febuari 2023 di Medan. Satunya terjadi di Tual, Maluku, dan satu lagi di Bengkulu.

Apa pun motif tindak kekerasan itu, jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi bila hal itu dialami oleh pekerja pers yang sedang bertugas melakukan liputan. Dewan Pers meminta semua pihak untuk menghargai para pengelola dan pekerja pers yang menjalankan tugas untuk kepentingan publik dengan menyajikan karya jurnalistik. Dewan Pers tidak bisa menoleransi tindakan kekerasan tersebut.

Oleh karena itu, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dan menemukan pelakunya untuk mengetahui motif tindak kekerasan tersebut. Ancaman terhadap insan pers akan semakin memperburuk keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers yang menjadi salah satu ciri negara demokratis. Dewan Pers menyerukan agar pelaku kekerasan tersebut menyadari, bahwa konsekuensi tindakannya bisa mengganggu kemerdekaan berpendapat dan kohesisosial di masyarakat.

Baca juga: Dewan Pers Ingatkan Netralitas Pemberitaan Pemilu

Selain itu, Dewan Pers meminta pihak yang berwenang untuk memberi perlindungan dan penanganan selayaknya terhadap para jurnalis dan pekerja pers yang menjadi korban tindak kekerasan. Dewan Pers berharap, masyarakat tidak main hakim sendiri bila berurusan dengan pemberitaan di media. Dewan Pers mempersilakan semua pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan di media untuk mengadukan ke Dewan Pers.

Dewan Pers juga meminta kepada seluruh insan pers agar dalam bekerja senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, penuh integritas, dan bertanggungjawab sesuai dengan kaidah etik pers dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dewan Pers juga mengingatkan, bahwa kepentingan publik menjadi hal yang utama bagi kerja jurnalistik.

Baca juga : Dewan Pers Verifikasi Solopos FM

Tags: dewan persmediajurnalistikstop kekerasanjurnalisintegritas

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Politeknik Assalaam Siap Bertransformasi Menjadi Universitas pada Tahun 2027
  • Pemkot Solo Siapkan Pembatasan Sampah ke Putri Cempo, Pengolahan Dimulai dari Rumah Tangga
  • Mitra10 Solo Baru Tawarkan Solusi Bangun Rumah Tanpa Ribet
  • Kokola Luncurkan Kukis Black, Perkuat Diferensiasi Produk di Tengah Persaingan Pasar
  • Fokus Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Bersama Fasilitas Kesehatan Dukung JKN Berkelanjutan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.