RadioSolopos – Badan Pengawas Pemihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta menggelar Patroli Siaga Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 pada Senin(27/2/2023). Hal ini dilaksanakan menyusul adanya kerawanan tercecer data dalam coklit daftar pemilih di beberapa wilayah yang dianggap rawan oleh Bawaslu Kota Surakarta.
Patroli diawali dengan kegiatan apel pagi yang digelar di halaman Bawaslu Kota Surakarta Jalan Wuni Tengah Nomer 7 Karangasem Laweyan Surakarta. Apel dilaksanakan oleh jajaran pengawas dari perwakilan pengawas pemilu kelurahan, pengawas pemilu kecamatan dan jajaran Bawaslu Kota Surakarta.
Dalam pelaksanaannya Bawaslu Kota Surakarta mencatat beberapa daerah di Kota Bengawan yang rentan adanya warga yang memiliki hak pilih namun tidak tercatat, maupun warga yang tidak seharusnya tercatat dalam daftar pemilih namun tercatat di daftar pemilih.
“Patroli kita laksanakan dalam dua minggu yakni dari tanggal 27 Februari hingga 14 Maret mendatang, untuk mencegah warga yang tercecer tidak tercantum maupun sebaliknya, terutama penduduk yang pindah domisili,” tegas Muhammad Muttaqin dalam sambutan apel pagi.
Pihaknya juga menyoroti agar kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tetap berjalan sesuai mekanisme yang sudah diatur oleh KPU yakni dengan mendatangi satu per satu rumah penduduk.
“Kewenangan kami adalah lakukan pencegahan potensi pelangggaran, karena salah satu tahapan rawan adalah jika seorang yang sudah punya hak pilih tapi ia tidak tercantum maupun sebaliknya. Oleh karenanya panwaslu tingkat kelurahan ini adalah melekat dalam kegiatan mengawasi pendataan daftar pemilih oleh Pantarlih,” tegas Muhammad Muttaqin.
Bawaslu Surakarta juga mencatat ada beberapa wilayah yang rawan dalam hal Daftar pemilih di Kota Surakarta, diantaranya Rusunawa dan daerah banjir seperti wilayah Jagalan, Pucang Sawit Kecamatan Jebres hingga wilayah Joyotakan Kecamatan Serengan.
Selain itu Bawaslu juga mencatat titik rawan di wilayah relokasi seperti di Kecamatan Serengan, Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon maupun Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Surakarta.