Radio Solopos – Polda DIY bersama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap peredaran narkoba pada cairan “Happy Water Narkotika” dan “Keripik Pisang Narkotik” yang ada di Kalurahan Potorono dan Banguntapan Kabupaten Bantul. Guna mengantisipasi peredaran narkoba, Polres Bantul optimalkan Polisi RW dan Jaga Warga.
“Paska-terungkapnya kasus keripik pisang narkoba, kami optimalkan kembali peran Polisi RW dan Jaga Warga. Polisi RW dan juga Jaga warga yang sudah diterapkan di masing-masing kalurahan di wilayah Bantul untuk lebih intensif lagi membantu kepolisian dalam hal memberi informasi,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana melalui telepon, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, dalam proses pengungkapan peredaran narkoba diperlukan juga peran aktif masyarakat.
“Proses pengungkapan ini karena peran aktif masyarakat, juga berkat program Polda DIY berupa Polisi RW dan Jagawarga,” katanya dilansir harianjogja.com.
Dia pun mengingatkan masyarakat, terutama para generasi muda agar menjauhi narkoba. Karena menurut dia, narkoba dapat merusak masa depan generasi muda.
“Isi waktu dengan kegiatan positif hindari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Menurut dia, selama ini Polres Bantul telah memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan sasaran para pelajar dan karang taruna di Kabupaten Bantul.
Dia menuturkan tujuan sosialisasi tersebut sebagai upaya cegah dini dan agar para generasi muda mengetahui terkait bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia peran generasi muda juga sangat penting dalam upaya bersama memerangi dan memberantas peredaran narkoba, sehingga para pemuda perlu mengetahui dampak penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu menurut dia, dampak yang ditimbulkan dari mengonsumsi narkoba dapat merusak kesehatan fisik, mental, dan dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Menurut dia mahasiswa bisa menjadi pelopor dalam memberikan edukasi dan sosialisasi baik di kalangan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
“Kepedulian terhadap lingkungan keluarga dan masyarakat juga penting agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba,” katanya.
Jeffry juga meminta agar masyarakat tidak ragu dan takut melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila melihat ataupun mendengar indikasi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat dan kampus.
“Narkoba musuh kita bersama jangan sesekali coba-coba dengan narkoba sekali terjerumus maka rusaklah masa depan bahkan bisa di hukum pidana,” katanya.
Namun, menurut dia tindakan preventif dan premetif menjadi upaya pertama yang dilakukan sebelum penegakan hukum.