SoloposFM – Belum lama ini, ‘Teman Ahok’ menyatakan telah berhasil menghimpun satu juta kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI 2017. Keberhasilan itu menunjukkan kemajuan luar biasa dalam perkembangan demokrasi di Tanah Air, yang sebelumnya didominasi demokrasi partai politik. Keberhasilan ‘Teman Ahok’ itu juga menumbuhkan harapan sekaligus menjadi jawaban atas semakin pudarnya kepercayaan sebagian masyarakat kita pada partai politik (parpol).
Meski begitu, perjuangan ‘Teman Ahok’ untuk bisa mengusung Gubernur DKI Jakarta itu kembali ke kursi DKI satu melalui jalur independent, tampaknya memang masih harus menemui berbagai ujian. Setelah kabar tentang indikasi adanya aliran dana dari pengembang kepada Teman Ahok, kini muncul adanya pengakuan dari eks ‘Teman Ahok’ bahwa mereka digaji dan ditarget mengumpulkan sejumlah KTP tiap minggunya. Bahkan, mereka mengungkap adanya manipulasi dalam pengumpulan KTP tersebut.
Di sinilah letak tantangan berikutnya bagi ‘Teman Ahok’, apakah mereka rela dan berani menjalani verifikasi. Dukungan melalui satu juta KTP itu memang masih harus melalui proses verifikasi. Hal ini penting untuk membuktikan bahwa dukungan yang telah mereka kumpulkan itu benar, bukan palsu atau hasil manipulasi data. Bila dukungan itu terbukti, itu menunjukkan bahwa demokrasi partisipatif, sungguh-sungguh bekerja dalam demokrasi kita. Dengan kata lain, verifikasi dukungan terhadap Ahok juga merupakan verifikasi atas politik kesukarelaan dan demokrasi partisipatif.
Selain itu, mereka juga harus berani bersikap transparan, terkait aliran dana yang mereka peroleh dan gunakan dalam proses menghimpun dukungan. Hal ini untuk menepis berbagai tuduhan adanya kepentingan para pemilik modal jika Ahok benar terpilih nanti. Di sisi lain, parpol tidak bisa menutupi kecemasannya menyaksikan banyaknya partisipasi dukungan terhadap calon independen seperti Ahok. Sebagian parpol memang memilih untuk mendukung Ahok sebagai calon independen. Mereka realistis, ada calon independen yang mendapat dukungan besar dari rakyat dan memilih mendukung calon tersebut. Sementara sebagian parpol lain kukuh mengusung calon sendiri. Mereka menilai bila parpol mendukung calon independent, itu artinya apolitis.
Namun, demokrasi kita mengizinkan tampilnya calon independent selain calon yang diusung partai. Selain itu tidak ada aturan yang melarang parpol mendukung calon independent atau harus mengusung kandidat sendiri. Itu artinya mendukung calon independent sama demokratisnya dengan mengusung calon sendiri.