SoloposFM – Dalam APBN-P 2016 telah dialokasikan Rp 1,6 triliun untuk Dana Ketahanan Energi (DKE). Separuh dari dana tersebut sebanyak Rp 800 miliar, akan digunakan untuk menghimpun cadangan penyangga energi atau CPE dalam bentuk minyak mentah.
Detikcom mengabarkan, Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan bahwa cadangan penyangga tersebut akan digunakan apabila terjadi krisis dan darurat energi berdasarkan kondisi nasional sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 41 Tahun 2016, tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis dan Darurat Energi.
Minyak mentah untuk CPE bisa berasal dari dalam maupun luar negeri. Tetapi saat ini produksi minyak di dalam negeri sudah tidak mencukupi kebutuhan nasional, maka tidak memungkinkan untuk diambil sebagai stok.