• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Kabar Gembira Buat Masyarakat, Pemerintah Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Abu Nadzib by Abu Nadzib
5 May 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
pemerintah segera bahas ruu perampasan aset

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Kasus timah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. (Antara/Aprillio Akbar)

Radio Solopos — Pemerintah segera membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah ngendon sejak lama.

UU Perampasan Aset penting sebagai rujukan bagi para hakim untuk mengambil keputusan terkait kasus-kasus korupsi.

Sinyal pemerintah segera membahas RUU Perampasan Aset itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan memang seharusnya perampasan aset hasil korupsi diatur dengan Undang-Undang, supaya hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

Baca Juga

korupsi boyolali

Mantan Kepala Disdagperin Boyolali Dijebloskan ke Lapas Kedungpane, Terkait Kasus Pasar Hewan Cepogo

19 September 2025
ofero kirana solo

Bikin Family Adventure Seru di Balekambang, Ofero Kirana Solo Launching Galaxy 5 Lit

18 September 2025
BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

18 September 2025
Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

17 September 2025

“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Radio Solopos dari Bisnis Senin (5/5/2025).

Selain itu, Yusril melihat UU tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum (APH).

Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kala itu, ujarnya, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.

“Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” katanya.

Lebih jauh, Yusril menilai RUU Perampasan Aset sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006.

“Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” tutup dia.

Sebelumnya, Prabowo akhirnya memberi ‘lampu hijau’ bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu.

Meski begitu, Prabowo juga menyayangkan adanya fenomena aksi demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi.

Demo tersebut, kata dia, dilakukan segelintir pihak yang justru terlihat dalam kasus korupsi atau suap yang merugikan negara.

“Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Menko Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dibahas Pemerintahan Prabowo”

Tags: ruu perampasan asetYusril Ihza Mahendrakasus korupsi
Previous Post

Emas Antam Hari Ini Naik menjadi Rp1,9 Juta per Gram

Next Post

Perbudakan Modern di Balik Panggung Hiburan

Related Posts

Penyidik Cecar Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo 22 Pertanyaan

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Mentan Yasin Limpo, Kasus Jalan Terus

by Intan Nurlaili
15 November 2023
0

Radio Solopos - Hakim tunggal Alimin Ribut Sujono menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penetapan sebagai tersangka...

Mantan Menkominfo Minta 24 Rekening Anak dan Istri yang Diblokir agar Dibuka

Mantan Menkominfo Minta 24 Rekening Anak dan Istri yang Diblokir agar Dibuka

by Intan Nurlaili
7 November 2023
0

Radio Solopos - Sebanyak 24 rekening bank atas nama istri, anak dan perusahaan dari mantan Menteri Komunikasi dan...

Hampir 100% Pendengar Solopos FM Setuju Hukuman Mati untuk Koruptor. Ini Alasannya

Hampir 100% Pendengar Solopos FM Setuju Hukuman Mati untuk Koruptor. Ini Alasannya

by Redaksi
16 December 2020
0

SoloposFM - Ancaman hukuman mati terhadap pejabat yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial pandemi Covid-19 memicu pro-kontra usai...

DINAMIKA 103 : Korupsi E-KTP

DINAMIKA 103 : Korupsi E-KTP

by Redaksi
10 March 2017
0

SoloposFM – Kasus KTP elektronik atau e-KTP telah bergulir sejak tahun 2011. Kemarin, kasus tersebut mulai disidangkan oleh PN...

Load More
Next Post
perbudakan modern taman safari indonesia

Perbudakan Modern di Balik Panggung Hiburan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result
ki narto sabdo wayang kulit

Seabad Ki Narto Sabdo

19 September 2025
korupsi boyolali

Mantan Kepala Disdagperin Boyolali Dijebloskan ke Lapas Kedungpane, Terkait Kasus Pasar Hewan Cepogo

19 September 2025
ofero kirana solo

Bikin Family Adventure Seru di Balekambang, Ofero Kirana Solo Launching Galaxy 5 Lit

18 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.