Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

Abu Nadzib by Abu Nadzib
24 October 2025
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
kapolsek dipecat karena selingkuh

AKP Nundarto (Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radio Solopos, SEMARANG — Kapolsek Brangsong, Kendal, AKP Nundarto akhirnya dipecat dari jabatannya terkait kasus perselingkuhan yang dilakukannya.

Perwira pertama Polri itu digerebek warga di rumah selingkuhannya, beberapa waktu lalu.

Keputusan pemecatan dilakukan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung pada Rabu (22/10/2025).

Nundarto tak terima dengan putusan tersebut dan langsung mengajukan banding.

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
dalang kondang anom suroto meninggal

Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini

23 October 2025

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan ada tujuh saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik AKP Nundarto.

Hasil keterangan yang disampaikan dalam sidang itu, menjadi putusan hakim dalam menjatuhkan tiga sanksi kepada polisi di level perwira pertama tersebut.

“Saksi ada dari istri sah maupun dari saudara M yang menjadi selingkuhannya. Hasilnya adalah putusan terhadap terduga pelanggar atas nama AKP N, satu, perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (23/10/2025), seperti dikutip Radio Solopos dari Espos.id.

Putusan kedua, AKP Nundarto harus menjalani penempatan khusus (Patsus) dalam penjara selama 30 hari.

Terakhir, Nundarto mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

“Atas putusan sidang kode etik Polri tersebut, pelanggar menyatakan banding,” sambungnya.

Adapun dasar dari pemberian tiga sanksi itu, terang Kabidhumas, karena apa yang diperbuat oleh AKP Nundarto telah mencoreng intitusi Polri.

Oleh karena itu, hakim KKEP memberikan sanksi di mana satu di antaranya putusan pemecatan.

“Yang memberatkan terduga pelanggar ini masih terikat perkawinan sah dengan istrinya dan melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga di rumah selingkuhannya,” tegasnya.

Tags: brangsong kendalpolda jatengpolisi dipecat
Previous Post

Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini

Next Post

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

Related Posts

penghapusan tunggakan pajak jateng

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Prosedurnya

by Abu Nadzib
25 March 2025
0

Radio Solopos – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi kabar gembira bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa...

4 Desa di Wonogiri yang Diperiksa Polda Jateng soal Bankeuprov, Ini Daftarnya!

4 Desa di Wonogiri yang Diperiksa Polda Jateng soal Bankeuprov, Ini Daftarnya!

by Intan Nurlaili
7 December 2023
0

Radio Solopos - Empat desa di dua kecamatan Kabupaten Wonogiri telah diperiksa aparat Polda Jateng terkait penggunaan dana...

Polresta Solo Tambah Personel Polda Jateng untuk Pengamanan Piala Dunia U-17

Polresta Solo Tambah Personel Polda Jateng untuk Pengamanan Piala Dunia U-17

by Intan Nurlaili
26 October 2023
0

Radio Solopos - Polresta Solo menambah jumlah personel untuk pengamanan event Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan. Personel...

Load More
Next Post
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.

  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • PUNYA SENDIRI
  • Toto Slot Gacor
  • Slot Dana
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Maxwin
  • Slot Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • PUNYA ORANG
  • jkl-fkm.uho.ac.id
  • Slot Gacor
  • Hondatoto
  • Slot Gacor
  • Miyomar1337 News » Karena Informasi Adalah Kekuatan