• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Sukoharjo Alokasikan DBHCHT 2026 Rp8,9 Miliar untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Resna Salsabila

Abu Nadzib by Abu Nadzib
16 March 2026
in News
0
Pemkab Sukoharjo Alokasikan DBHCHT 2026 Rp8,9 Miliar untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sukoharjo, Suryanto (kiri), Humas Bea Cukai Surakarta, Sonny Wibisono (tengah kiri), dan Kabid Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sukoharjo, Meta Dewi Rahmayani Wara (tengah kanan), menjadi narasumber Talkshow Selasar di Radio Solopos bersama penyiar Ika Wibowo (kanan), Kamis (12/3/2026). (Istimewa)

Radio Solopos, SOLO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 sebesar Rp8,99 miliar untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat, kesehatan, serta penegakan hukum di daerah tersebut.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sukoharjo, Suryanto, mengatakan alokasi dana tersebut terbagi ke dalam beberapa sektor prioritas, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk bidang kesehatan.

“Untuk tahun ini Kabupaten Sukoharjo menerima DBHCHT sekitar Rp8,9 miliar. Alokasinya antara lain Rp2,7 miliar untuk kesejahteraan masyarakat, sekitar Rp663 juta untuk penegakan hukum, dan sekitar Rp5,3 miliar untuk bidang kesehatan,” ujar Suryanto dalam talkshow Selasar di Radio Solopos, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk berbagai program konkret yang langsung menyentuh masyarakat.

Pada bidang kesejahteraan masyarakat, misalnya, digunakan untuk pelatihan keterampilan bagi buruh pabrik rokok, pelatihan kerja seperti menjahit dan pengelasan, serta bantuan sosial bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Selain itu, melalui Dinas Pertanian dan Perikanan, sebagian dana dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan petani tembakau, seperti pelatihan pascapanen, pengadaan pompa air, hand sprayer, pupuk, pestisida, hingga pembangunan rumah pengering tembakau dan infrastruktur pertanian.

Pada sektor kesehatan, DBHCHT juga digunakan untuk pengadaan obat-obatan, pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat, serta pengadaan alat kesehatan di rumah sakit daerah, seperti ventilator dan mesin anestesi.

Total anggaran untuk sektor kesehatan mencapai sekitar Rp5,3 miliar.

Dibagikan Kembali

Humas Bea Cukai Surakarta, Sonny Wibisono, menjelaskan DBHCHT merupakan dana yang berasal dari penerimaan cukai rokok legal yang dibayarkan masyarakat kepada negara dan kemudian dibagikan kembali kepada pemerintah daerah.

“Dana ini berasal dari cukai rokok legal yang dibayarkan masyarakat. Kemudian oleh pemerintah pusat dialokasikan kembali kepada daerah untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, pembagian dana tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain keberadaan pabrik rokok, produksi tembakau, serta kontribusi daerah terhadap penerimaan cukai nasional.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukoharjo juga berperan dalam menyosialisasikan pemanfaatan dana DBHCHT kepada masyarakat.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Sukoharjo, Meta Dewi Rahmayani Wara, mengatakan sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media cetak, media elektronik, media daring, hingga media sosial.

“Untuk sosialisasi kami menggunakan tiga kanal, yaitu media cetak, media elektronik, dan media dalam jaringan. Selain itu juga memanfaatkan influencer dan videotron agar informasi lebih mudah diterima masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkab Sukoharjo menghadapi tantangan karena besaran DBHCHT tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski anggaran berkurang, pemerintah daerah memastikan program tetap berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Suryanto menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memaksimalkan penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran.

“Kami tetap optimistis. Meskipun anggaran berkurang, pemanfaatannya harus tetap optimal dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap dana DBHCHT dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Tags: bea cukai surakartacukai rokokpemkab sukoharjoDBHCHT 2026DBHCHT Sukoharjo

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • DPRD Solo Soroti Ketimpangan Kinerja hingga Infrastruktur, Desak Reformasi Menyeluruh Pemkot
  • 66% Lulusan Terserap Kerja, Politeknik Assalaam Mantap Menuju Universitas di 2027
  • Hadiri Halal Bihalal Pasbata, Gubernur Jateng Ingatkan Soal Bijak Memilih Informasi
  • Korban Meninggal dalam Tragedi Kecelakaan KA di Bekasi Bertambah Jadi Tujuh Orang
  • Rekonsiliasi Data JKN Digenjot, Keaktifan Peserta di Soloraya Masih Jadi Sorotan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.