Radio Solopos, SOLO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 sebesar Rp8,99 miliar untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat, kesehatan, serta penegakan hukum di daerah tersebut.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sukoharjo, Suryanto, mengatakan alokasi dana tersebut terbagi ke dalam beberapa sektor prioritas, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk bidang kesehatan.
“Untuk tahun ini Kabupaten Sukoharjo menerima DBHCHT sekitar Rp8,9 miliar. Alokasinya antara lain Rp2,7 miliar untuk kesejahteraan masyarakat, sekitar Rp663 juta untuk penegakan hukum, dan sekitar Rp5,3 miliar untuk bidang kesehatan,” ujar Suryanto dalam talkshow Selasar di Radio Solopos, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk berbagai program konkret yang langsung menyentuh masyarakat.
Pada bidang kesejahteraan masyarakat, misalnya, digunakan untuk pelatihan keterampilan bagi buruh pabrik rokok, pelatihan kerja seperti menjahit dan pengelasan, serta bantuan sosial bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Selain itu, melalui Dinas Pertanian dan Perikanan, sebagian dana dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan petani tembakau, seperti pelatihan pascapanen, pengadaan pompa air, hand sprayer, pupuk, pestisida, hingga pembangunan rumah pengering tembakau dan infrastruktur pertanian.
Pada sektor kesehatan, DBHCHT juga digunakan untuk pengadaan obat-obatan, pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat, serta pengadaan alat kesehatan di rumah sakit daerah, seperti ventilator dan mesin anestesi.
Total anggaran untuk sektor kesehatan mencapai sekitar Rp5,3 miliar.
Dibagikan Kembali
Humas Bea Cukai Surakarta, Sonny Wibisono, menjelaskan DBHCHT merupakan dana yang berasal dari penerimaan cukai rokok legal yang dibayarkan masyarakat kepada negara dan kemudian dibagikan kembali kepada pemerintah daerah.
“Dana ini berasal dari cukai rokok legal yang dibayarkan masyarakat. Kemudian oleh pemerintah pusat dialokasikan kembali kepada daerah untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” katanya.
Ia menambahkan, pembagian dana tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain keberadaan pabrik rokok, produksi tembakau, serta kontribusi daerah terhadap penerimaan cukai nasional.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukoharjo juga berperan dalam menyosialisasikan pemanfaatan dana DBHCHT kepada masyarakat.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Sukoharjo, Meta Dewi Rahmayani Wara, mengatakan sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media cetak, media elektronik, media daring, hingga media sosial.
“Untuk sosialisasi kami menggunakan tiga kanal, yaitu media cetak, media elektronik, dan media dalam jaringan. Selain itu juga memanfaatkan influencer dan videotron agar informasi lebih mudah diterima masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Sukoharjo menghadapi tantangan karena besaran DBHCHT tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski anggaran berkurang, pemerintah daerah memastikan program tetap berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Suryanto menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memaksimalkan penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran.
“Kami tetap optimistis. Meskipun anggaran berkurang, pemanfaatannya harus tetap optimal dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap dana DBHCHT dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah di Kabupaten Sukoharjo.
