Radio Solopos, JAKARTA — Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta ini merupakan tahap awal audit untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pengelolaan APBD dengan standar akuntansi pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh serta Sekretaris DPRD Jawa Tengah, Urip Sihabuddin.
Menurut Sumanto, entry meeting pemeriksaan LKPD bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjaga amanah publik.
“Bagi kami di DPRD, proses pemeriksaan oleh BPK RI merupakan instrumen krusial untuk memastikan setiap rupiah yang direncanakan, dibahas, dan disetujui dalam APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya di sela-sela acara.
Sumanto menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dalam penyusunan keuangan daerah.
Pihaknya ingin memastikan penganggaran tidak hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi cerminan aspirasi masyarakat.
Sinergi
Menurut dia, dalam konteks tahun anggaran 2025, sinergi antara legislatif dan eksekutif diarahkan pada penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“DPRD menyadari tantangan ekonomi ke depan menuntut kami untuk lebih selektif dan tajam dalam menentukan prioritas. Fokus kami tetap pada dua pilar utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan,” paparnya.
Sumanto menjelaskan, melalui fungsi anggaran, DPRD Jawa Tengah mendorong alokasi yang menyentuh sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berorientasi pada penurunan angka kemiskinan ekstrem, antara lain melalui pemberdayaan UMKM, bantuan sosial tepat sasaran, serta pembukaan lapangan kerja.
Lebih lanjut, ia menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi standar minimum yang harus dicapai pemerintah daerah melalui hasil pemeriksaan.
Namun, lebih dari sekadar opini, DPRD berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan rekomendasi konstruktif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan program tidak hanya berhasil menyerap anggaran secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di daerah,” ungkapnya.
Sumanto juga mendorong Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran eksekutif untuk mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut dengan menyediakan data yang akurat dan bersikap kooperatif.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (NA/*)

