SoloposFM–Kendaraan truk dilarang beroperasi selama libur hari raya Idul Adha yakni pada 9 hingga 12 September 2016 di tol Cikampek hingga Brexit. Aturan itu dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan kendaraan pada arus mudik dan arus balik mendatang.
“Kami sudah buat surat edaran (tanggal) 9-12 truk dengan 3 sumbu dilarang beroperasi, pukul 00.00 WIB, tanggal 12 sudah bisa beroperasi lagi,” kata Menhub Budi Karya di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (4/9/2016).
Budi menjelaskan, selain larangan truk beroperasi ini hal yang harus menjadi prioritas adalah pengendalian terhadap arus kendaraan yang diprediksi akan kembali menumpuk.
“Karena dari observasi yang kita lakukan masih adanya keterbatasan fasilitas dari jalan-jalan yang ada. oleh karenanya kita kendalikan sejak di Cikarang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Palimana, Brebes,” ujar Budi.
Menhub menambahkan, dalam mengendalikan arus lalin, akan terus dilakukan koordinasi. “Kalau di sini sudah padat, Jakarta akan lakukan rekayasa sendiri.”
“Kita akan ambil keputusan lebih signifikan dimulai dari Brebes, bila (antrean) lebih dari 5 km, pintu sebelumnya, Palimanan itu kita tutup. Kalau Palimana lebih maka Majalengka (ditutup). Yang paling penting komunikasi,” sambung Budi.
Kondisi jalan tol yang masih belum memadai membuat Budi memberikan imbauan agar para pemudik memilih jalan lain.
“Kita imbau jalan tol arah ke kiri belum ada satu penambahan yang berarti dari lebaran lalu. [dtp]