Radio Solopos, PEKALONGAN – Kota Pekalongan masuk dalam 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang meraih opini “Pelayanan Kualitas Tinggi” dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah pada 2025.
Predikat tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian layanan publik melalui metode sampling yang ditentukan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Instansi yang menjadi sampel penilaian meliputi Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB), RSUD Bendan, dan SMP Negeri 4 Kota Pekalongan.
Dalam proses penilaian, tim Ombudsman melakukan kunjungan lapangan dan wawancara langsung dengan pelaku layanan.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan melalui Asisten Administrasi, Supriono, mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Kota Pekalongan dinilai sebagai daerah dengan opini pelayanan kualitas tinggi dan termasuk 15 kabupaten/kota se-Jawa Tengah tahun 2025,” ujar Supriono usai penyerahan piagam penghargaan kepada tiga instansi sampel, Rabu (13/5/2026), di Ruang Buketan.
Menurutnya, sistem penilaian Ombudsman dilakukan secara sampling sehingga seluruh OPD harus selalu siap menjaga standar layanan publik.
“Kita akan menjaga capaian ini agar tahun 2026 bisa meningkat lagi menjadi kualitas tertinggi. Seluruh OPD harus terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
Pemkot Pekalongan menargetkan capaian layanan publik yang lebih tinggi pada 2026 melalui penguatan standar layanan di seluruh OPD.
