• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Crew
    • Ardi Sardjono
    • Fira Maghfirani
    • Hadiyawan Arto Buwono
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Masyarakat Resah Desil Naik, BPS & Dinsos Surakarta Tegaskan desil bukanlah kualifikasi mutlak

Fitriana Afifaturahmah

Redaksi Radio Solopos by Redaksi Radio Solopos
21 September 2026
in News
0
Masyarakat Resah Desil Naik, BPS & Dinsos Surakarta Tegaskan desil bukanlah kualifikasi mutlak

Kepala BPS Kota Surakarta, Ratna Setyowati, S.Si., M.A., M.T. (kiri), dan Analis Kebijakan Ahli Muda Dinsos Kota Surakarta, Tutut Kurniawati, SE, MM, menjadi narasumber dalam Talkshow Selasar di Radio Solopos, Rabu (16/9/2026). (Radio Solopos)

Radio Solopos, SOLO — Pergeseran dan kenaikan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan ini memicu keresahan masyarakat. 

Fenomena ini dikhawatirkan dapat menghapus status penerima bantuan sosial (bansos).

Menanggapi hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surakarta dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surakarta menegaskan bahwa desil bukanlah kualifikasi mutlak atau “kartu otomatis” yang menentukan kelayakan bansos.

Kepala BPS Kota Surakarta, Ratna Setyowati, menjelaskan bahwa desil merupakan metode pemeringkatan statistik yang membagi populasi penduduk ke dalam 10 kelompok sama rata berdasarkan tingkat kesejahteraan nasional. 

Pemeringkatan tersebut bersifat dinamis dan relatif terhadap kondisi seluruh penduduk di Indonesia.

“Desil ini sangat dinamis dan merupakan ukuran relatif satu keluarga terhadap kondisi masyarakat lainnya secara nasional. Pergeseran desil tidak selalu berarti kondisi ekonomi keluarga tersebut berubah drastis, tetapi bisa dipengaruhi oleh perubahan kondisi keluarga di daerah lain,” ujar Ratna dalam Talkshow Selasar di Radio Solopos, Rabu (16/9/2026).

Ia menambahkan, pembentukan DTSEN mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. 

Aturan ini mengamanatkan integrasi data dari DTKS, Regsosek, dan P2KE ke dalam satu basis data tunggal yang dikelola BPS bersama kementerian terkait. 

Proksi Indikator dan Urgensi Kejujuran Data

Dalam menentukan pemeringkatan, BPS menggunakan pendekatan proxy means test melalui puluhan indikator terukur. 

Indikator tersebut mencakup beban keluarga, keberadaan anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabilitas, status pekerjaan, pola pengeluaran, hingga kepemilikan aset. 

Untuk meningkatkan akurasi, data DTSEN kini juga diintegrasikan dengan lembaga lain seperti Dukcapil, OJK, Samsat, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ratna meluruskan persepsi masyarakat yang sering kali menilai kondisi ekonomi hanya dari satu aspek tampak visual semata.

“Masyarakat tidak bisa melihat desil ini hanya dari satu poin saja. Memiliki rumah bagus atau kendaraan tidak serta-merta membuat desil seseorang otomatis menjadi tinggi. Sistem kami memperhitungkan keseluruhan variabel secara simultan yang membangun tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi keluarga tersebut,” terang Ratna.

Oleh karena itu, Ratna menekankan pentingnya kejujuran masyarakat saat menyampaikan data kondisi sosial ekonominya. 

BPS dan kementerian teknis secara rutin melakukan verifikasi dan validasi (ground check) di lapangan untuk mengantisipasi anomali data akibat ketidakjujuran responden.

“Desil ini dijadikan master frame bagi kementerian pengampu program untuk menentukan skala prioritas sasaran bansos. Bantuan sosial diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Layanan “Mba Desi Manis”

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Surakarta, Tutut Kurniawati, menegaskan bahwa perubahan desil tidak serta-merta memutus bansos tanpa adanya mekanisme evaluasi.

Guna merespons aduan masyarakat yang merasa peringkat desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil, Pemerintah Kota Surakarta menggelar program jemput bola bertajuk “Mba Desi Manis” (Aktivasi IKD dan Desil). 

Program ini melayani pemutakhiran data DTSEN serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Pelaksanaannya dilakukan secara mobile dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga area Car Free Day (CFD). 

“Masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai tetap berhak mengajukan pemutakhiran data DTSEN. Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor kelurahan setempat, aplikasi Cek Bansos, atau platform Perlinsos dengan melengkapi dokumen kependudukan serta bukti kondisi riil rumah,” kata Tutut.

Ia juga mengimbau masyarakat mampu untuk tidak memanfaatkan celah pemutakhiran data demi menurunkan nilai desil secara tidak sah. 

Tags: dinsos soloSelasar Radio SoloposBPS SurakartaDesilDTSEN

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Fashion 2026 Makin Personal, Solo Punya Modal Batik dan Kreativitas Anak Muda
  • Sampah TPA Putri Cempo Turun, Pemkot Solo Siapkan Solusi untuk Pemulung
  • Masyarakat Resah Desil Naik, BPS & Dinsos Surakarta Tegaskan desil bukanlah kualifikasi mutlak
  • PHK Jateng Tembus 7.315 Pekerja hingga Agustus 2026, DPRD Turun Tangan
  • Minta Petani Diversifikasi Usaha, Sumanto Ungkap Trik Kelola Keuangan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.