• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Segera Berlakukan Kartu Identitas Anak (KIA)

W W by W W
12 February 2016
in News
Reading Time: 1 min read
0
A A
0
Pemerintah Segera Berlakukan Kartu Identitas Anak (KIA)

SoloposFM – Kartu Identitas Anak (KIA) akan segera diberlakukan oleh pemerintah tahun ini. Laman detikcom mengabarkan, bahwa Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, hal itu sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2016 tentang KIA. Pemerintah ingin memiliki data seluruh masyarakat lewat KIA itu. Menurutnya anak-anak juga harus mempunyai kartu identitas. Tjahjo menambahkan, warga wajib memiliki akte kelahiran, anak-anak punya KTP anak, dewasa wajib punya e-KTP. Dia menjamin semuanya gratis tanpa dipungut biaya.

KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang KIA, ada 2 jenis KIA, yakni:
1. KIA untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun.
2. KIA untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun.

Syarat penerbitan KIA adalah sebagai berikut:
1. Bagi anak yang baru lahir KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran.
2. Bagi anak yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya;
b. KK asli orang tua/wali.
c. KTP asli kedua orang tua/wali.

Bagi anak yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya;
b. KK asli orang tua/Wali.
c. KTP asli kedua orang tua/wali.

Baca Juga

txt konser indonesia

TXT dan UNICEF Berkolaborasi Kampanyekan kesehatan mental

30 September 2025
ketua dprd jateng sumanto wayang kulit

Ketua DPRD Jateng Sumanto: Banyak Lakon Wayang Kulit yang Bisa jadi Tuntunan bagi Masyarakat

29 September 2025
id liputan biro pers istana

Ngaku Salah dan Meminta Maaf, Biro Pers Istana Kembalikan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia

29 September 2025
sumanto ketua dprd jateng peran legislator

Sukarela Tanpa Bayaran, Ketua DPRD Jateng Angkat Topi untuk Penyuluh Antikorupsi Nasional

29 September 2025
Tags: KIAkartu identitas anakmendagri
Previous Post

Dispensasi Dorna Untuk Indonesia, Soal Tuan Rumah MotoGP

Next Post

Festival Jenang Solo 2016

Related Posts

Kendalikan Harga Cabai, Pemda Harus Bikin Gebrakan

Kendalikan Harga Cabai, Pemda Harus Bikin Gebrakan

by Intan Nurlaili
5 December 2023
0

Radio Solopos - Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengawasi kenaikan harga komoditas, khususnya cabai...

MK Putuskan Mendagri Tak Bisa Cabut Perda

MK Putuskan Mendagri Tak Bisa Cabut Perda

by Redaksi
6 April 2017
0

SoloposFM- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak dapat membatalkan peraturan daerah (Perda) yang dibuat...

INFO WARGA: Bingung Mengurus Kartu Identitas Anak? Ini Caranya…

INFO WARGA: Bingung Mengurus Kartu Identitas Anak? Ini Caranya…

by Marketing
20 January 2017
0

SoloposFM--Berbagai permasalahan terkait birokrasi kadang membuat bingung masayarakat. Salah satunya terkait pembuatan kartu Identitas Anak. Itulah salah satu...

Selesaikan e-KTP, Baru KIA

Selesaikan e-KTP, Baru KIA

by W W
17 February 2016
0

SoloposFM - Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, yang mewajibkan...

Load More
Next Post
Festival Jenang Solo 2016

Festival Jenang Solo 2016

No Result
View All Result
txt konser indonesia

TXT dan UNICEF Berkolaborasi Kampanyekan kesehatan mental

30 September 2025
ketua dprd jateng sumanto wayang kulit

Ketua DPRD Jateng Sumanto: Banyak Lakon Wayang Kulit yang Bisa jadi Tuntunan bagi Masyarakat

29 September 2025
id liputan biro pers istana

Ngaku Salah dan Meminta Maaf, Biro Pers Istana Kembalikan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia

29 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.