SoloposFM- Keputusan Presiden Jokowi tahun 2014 terkait pengurangan subsidi BBM telah meningkatkan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) APBN dari yang semula 1.700 triliun rupiah menjadi 1.900 triliun rupiah. Pengurangan tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Lalu bagaimana anggaran sebanyak itu dibelanjakan?
Dalam sebuah wawancara khusus dengan detikFinance yang diterbitkan Jumat (21/4/2017), Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembelanjaan infrastruktur itu dalam APBN bisa melalui 4 chanel.
Belanja melalui K/L (Kementerian/Lembaga)
Katakanlah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM. Kalau mereka bangun jalan raya, irigasi, bandara, pelabuhan, atau bahkan pebangkit listrik. Itu semuanya kita bisa langsung, setiap rupiah kita belanjakan melalui K/L itu dan mereka membangunnya.
Belanja melalui PMN (Penyertaan Modal Negara) ke BUMN
Itu biasanya disebut bellow the line. Dari PMN kan Rp 1 triliun yang sama itu masuk ke neraca BUMN dan di BUMN. Dia biasanya dengan ekuitas-nya nambah, leverage-nya meningkat. Jadi tujuannya beda, caranya beda tapi hasilnya mungkin lebih beda juga. Tapi bisa juga bukan menjadi pilihan, entah kalau yang nggak ini ya ini. Tapi bisa kombinasi kan. Makanya BUMN mendapatkan injeksi kapital yang cukup besar tahun 2015 dan 2016.
Tetap dengan BUMN
Contohnya adalah LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara). Kami melakukan pembelian tanah yang tidak bisa selesai satu tahun jadi dibelanjakan oleh institusi seperti LMAN, karena dia merupakan BLU yang uang itu enggak perlu Desember duitnya habis dan dia juga merupakan BLU dalam hal ini.
Tarif Masyarakat
Kalau kita membuat infrastruktur dan artinya infrastruktur itu dipakai oleh masyarakat dan sebagian dari dana masyarakat itu menggunakan dalam bentuk tarif. Kan daya beli masyarakat tak sepenuhnya menutup biaya investasinya.
[Nabila Ikrima]