SoloposFM- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung usulan pemberian gaji penuh termasuk tunjangan kinerja kepada pegawai negeri sipil perempuan yang sedang mengambil cuti karena ingin menjalani proses melahirkan (maternity leave).
“Tunjangannya harus dibayar penuh, karena perempuan hamil itu bukan salahnya dia, tapi karena kerja sama. Dia bukan lagi liburan, karena itu tugas luar biasa berat,” kata Sri Mulyani dalam acara dialog dengan pejabat wanita eselon dua dan tiga Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (28/4/2017) dilansir antaranews.com.
Menkeu mengatakan pemberian gaji penuh tersebut kepada perempuan bekerja yang sedang mengambil cuti melahirkan, tidak hanya gaji pokok tanpa tunjangan, untuk memberikan apresiasi kepada wanita yang selama ini telah memberikan kontribusi besar kepada keluarga dan negara.
“Kalau Indonesia mau melakukan itu, kita lebih maju dari AS, karena di AS paternity leave-nya tidak dibayar. Kita mungkin belum semaju perusahaan di Eropa, tapi lebih bagus kalau di Kementerian Keuangan mulai mengikuti,” katanya.
[Nabila Ikrima]