SoloposFM – Saat ini masyarakat cenderung antikorupsi, namun hal tersebut tak tercermin dalam perilaku sehari-hari. Hal tersebut terungkap dari hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) terkait Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2015, tercatat 3,59 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2014 sebesar 3,61. Disebutkan BPS, nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi. Survei BPS menunjukkan IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi yaitu 3,71 dibanding masyarakat perdesaan yaitu 3,46. Survei itu juga menemukan, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka semakin antikorupsi.
IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku korupsi. Data yang dikumpulkan mencakup persepsi terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berurusan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, pemerasan dan nepotisme. IPAK menunjukan tren yang cenderung meningkat dari tahun 2012 ke tahun 2015. Kondisi ini menunjukan bahwa dari sisi pemahaman dan penilaian, masyarakat cenderung idealis anti korupsi. Namun, dari dimensi pengalaman, sikap masyarakat cenderung menurun. Atau dengan kata lain terkesan masyarakat semakin membenci korupsi, namun tidak sejalan dengan perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Ada tiga lingkup perilaku masyarakat yang korupsi yang biasa terjadi dan disoroti oleh BPS. Antara lain lingkup keluarga, komunitas, dan publik. Dalam lingkup keluarga, seperti misalnya sikap istri yang menerima uang pemberian suami di luar penghasilan suami tanpa mempertanyakan asal-usul uang tersebut. Sedangkan dalam lingkup komunitas, tindakan atau perilaku korupsi dapat ditunjukan dengan memberi uang pada tokoh adat, agama, masyarakat ketika menjelang hari raya. Dan dalam lingkup publik, BPS menjabarkan beberapa hal yang merupakan tindakan atau perilaku korupsi, salah satunya adalah memberi uang lebih kepada petugas untuk mempercepat pengurusan KTP atau KK.
Korupsi di negeri ini memang telah ada di hampir semua level. Untuk itu, menjadi kasadaran tiap individu untuk berperilaku anti korupsi. Hal ini hendaknya dimulai dari diri sendiri dan kemudian merambah ke orang terdekat atau keluarga. Dengan kesadaran tersebut maka Indonesia bebas korupsi, bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.