SoloposFM – Pemerintah menyatakan berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaran program sejuta rumah, melalui perampingan perizinan dan peringanan pajak, selain mengupayakan ketersediaan dana murah jangka panjang.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus mengatakan, persoalan daya beli menjadi isu utama dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, harga properti sangat ditentukan juga oleh biaya-biaya produksi yang mencakup biaya perizinan dan aneka pajak.
Harga yang terlampau tinggi menjadi sulit dijangkau masyarakat, apalagi di tengah keterbatasan sumber pembiayaan jangka panjang. Dilaporkan Bisnis dotcom, pemerintah telah menyediakan skema tabungan perumahan rakyat atau tapera yang nantinya akan menjadi solusi dana jangka panjang.