SoloposFM – Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mulai menyelidiki kasus pidana skema penghindaran pajak yang diungkapkan dalam Dokumen Panama (Panama Papers). Jaksa Amerika untuk Manhattan, Preet Bharara, mengumumkannya lewat sebuah surat ke lembaga jurnalistik investigasi, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
Kelompok wartawan itu bekerja dengan sejumlah media di dunia termasuk BBC dan Guardian untuk melaporkan bocoran dokumen dari perusahaan hukum Panama, Mossack Foncesa.
Sebagaimana dikutip detikcom, dalam surat tersebut, Bharara menyatakan bahwa Kantor Jaksa AS untuk Southern District, New York, memulai penyelidikan kriminal berbagai masalah terkait Dokumen Panama.