Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Surakarta Berhasil Tindak Jutaan Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
7 October 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Rokok ilegal

Petugas Bea Cukai Surakarta membongkar rokok ilegal hasil penyitaan dari salah satu rumah di kawasan perumahan elit di Gentan, Kabupaten Sukoharjo, Senin (4/10/2021). (Istimewa/Dokumentasi Bea Cukai Surakarta)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoloposFM, Petugas Bea Cukai Surakarta kembali amankan jutaan batang rokok ilegal pada Senin sore lalu (4/10) pukul 15.00 WIB. Penindakan ini terjadi di salah satu perumahan elit di daerah Gentan, Sukoharjo. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 1.122.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai maupun dilekati pita cukai palsu dengan berbagai merk. Dalam kejadian ini, salah satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial So yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi pasar di mana masih ditemukannya rokok ilegal yang beredar di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya. Selain itu, masih terdapat pula pengiriman rokok ilegal yang masuk ke area Solo Raya. Biasanya, rokok tersebut dibongkar di wilayah Sukoharjo. “Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Surakarta melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap peredaran rokok di seluruh wilayah Solo Raya terutama wilayah Sukoharjo. Kegiatan ini kita lakukan selama kurang lebih satu bulan hingga akhirnya mendapatkan informasi yang akurat.”, ujar Hari Prijandono, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta.

 

Penelusuran Lokasi

Dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim penindakan, awal informasi yang didapat sangatlah minim. Petugas hanya mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok menggunakan truk bak terbuka dan telah dibongkar di suatu perumahan daerah Sukoharjo. Dari hal tersebut, petugas melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menelusuri jejak lokasi pembongkaran rokok di suatu perumahan elite di Gentan Sukoharjo.

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

Baca juga: Gelaran SIPA 2021, Sobat Solopos Siap Semarakkan Hybrid dan Drive-in

Dua tim segera menuju perumahan tersebut dengan pendampingan  RT dan petugas keamanan setempat menuju sebuah rumah, yang dicurigai beralihfungsi sebagai gudang tempat penyimpanan rokok ilegal. Segera setelah melakukan pemeriksaan atas sebuah bangunan rumah mewah yang ternyata adalah rumah sewa, petugas menemukan rokok ilegal jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) dengan berbagai merk yang siap dipasarkan. Setelah pemeriksaan, petugas melakukan wawancara singkat terhadap dua orang yang mengaku sebagai karyawan dan So yang mengaku pemilik rokok ilegal tersebut.

 

Hasil Pemeriksaan

Ketiga orang yang berada di lokasi penyimpanan beserta seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Surakarta guna proses pengamanan dan pencacahan. Dari hasil pemeriksaan lebih mendalam, So juga menjalankan usaha menimbun dan menjual rokok ilegal dengan jaringan peredaran di wilayah Solo Raya dan ke luar Jawa. Saat ini, So telah menjalani pemeriksaan dan statusnya telah menjadi tersangka. Sedangkan dua orang lainnya dinyatakan sebagai saksi. So dijerat hukuman dengan pelanggaran Pasal 54 dan 56 berdasarkan UU Cukai Nomor 39 tahun 2007. Potensi kerugian negara dari penindakan ini adalah sebesar Rp752.635.000,- (tujuh ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso memaparkan, “Penindakan yg dilakukan Bea Cukai Surakarta ini merupakan bagian dari ‘Operasi Gempur 2021’ yg dicanangkan oleh DJBC. Sepanjang tahun 2021 ini, Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan sebanyak 68 kali. Adapun penindakan ini ada yang berasal dari hasil operasi pasar, informasi dari masyarakat, dan sinergi dengan aparat hukum lainnya. Total barang hasil penindakan sebesar 5,2 juta batang, dengan total perkiraan kerugian negara senilai lebih 3 milyar. Diharapkan dengan penegakan hukum yang konsisten serta penerapan kebijakan yang tepat, produksi serta peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan penerimaan negara dari sektor cukai bisa meningkat.”

Barang-barang hasil penindakan tersebut secara rinci di antaranya 802.800 buah Fajar Bold tanpa pita cukai, 60.000 buah Premium Bold tanpa pita cukai, 40.000 Hit Bold berpita cukai palsu, 196.000 Bossini Black berpita cukai palsu, 4000 Newme Mild Milde tanpa pita cukai, dan 20.000 Sumber Baru SBR tanpa pita cukai.

 

[Diunggah oleh Dany Sekty Anggoro]

Tags: bea cukairokok ilegalsolo
Previous Post

RSUP Surakarta : Waspadai Gejala Penyebab Stroke Serta Pencegahannya

Next Post

Musik Daur Ulang: Menilik Ulang Lagu Lawas John Lennon ‘Imagine’  

Related Posts

bea cukai surakarta rokok ilegal

Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Masyarakat, Ini Penjelasan Humas Bea Cukai Surakarta

by Abu Nadzib
13 August 2025
0

Radio Solopos – Keberadaan rokok ilegal tak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat karena tidak ada cukai yang...

Humas JMJ : Tarif Jalan Tol Yogya Solo Diterapkan Mulai November 2024

Humas JMJ : Tarif Jalan Tol Yogya Solo Diterapkan Mulai November 2024

by Avrilia Wahyuana
26 November 2024
0

Jalan Tol Jogja Solo merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara...

Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Venue PEPARNAS XVII di Solo Sekelas Paralimpiade

Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Venue PEPARNAS XVII di Solo Sekelas Paralimpiade

by Avrilia Wahyuana
8 October 2024
0

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Dito Ariotedjo menilai venue pada ajang Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII Solo 2024...

Pilkada Solo, Astrid Widayani Menunggu Pinangan

Pilkada Solo, Astrid Widayani Menunggu Pinangan

by Intan Nurlaili
4 April 2024
0

Radio Solopos - Salah satu figur potensial yang masuk dalam bursa calon wali kota dan wakil wali kota...

Gibran Segera Tertibkan Hunian Liar Bong Mojo Jebres Solo

Gibran Segera Tertibkan Hunian Liar Bong Mojo Jebres Solo

by Intan Nurlaili
15 November 2023
0

Radio Solopos – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka segera menertibkan hunian liar yang berdiri di Bong Mojo sisi barat, Kelurahan/Kecamatan Jebres,...

Atap Solo Paragon Mall Rusak Diterjang Hujan Badai, Air Masuk Lantai IV

Atap Solo Paragon Mall Rusak Diterjang Hujan Badai, Air Masuk Lantai IV

by Intan Nurlaili
11 November 2023
0

Radio Solopos - Hujan disertai angin yang melanda Solo pada Sabtu (11/11/2023) sore membuat beberapa bagian atap Solo...

Pagelaran Keraton Solo Siap Menampung 5.000 Jemaah Haul Habib Ali

Pagelaran Keraton Solo Siap Menampung 5.000 Jemaah Haul Habib Ali

by Intan Nurlaili
3 November 2023
0

Radio Solopos – Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo menyediakan fasilitas transit untuk istirahat para jemaah yang hendak mengikuti...

Bima Optimistis Skuat Timnas U-17 Berikan Hasil Terbaik

Bima Optimistis Skuat Timnas U-17 Berikan Hasil Terbaik

by Intan Nurlaili
2 November 2023
0

Radio Solopos - Pelatih timnas Indonesia U-17 Bima Sakti optimistis dengan 21 nama pemain yang dibawanya menuju Piala...

Backup hingga 4 Lapis, PLN Siap Sukseskan Piala Dunia U-17

Backup hingga 4 Lapis, PLN Siap Sukseskan Piala Dunia U-17

by Intan Nurlaili
1 November 2023
0

Radio Solopos - PLN pastikan kesuksesan penyelenggaraanPiala Dunia U-17 di Stadion Manahan, Solo dengan backup kelistrikan hingga 4...

PLTSa Putri Cempo Solo Resmi Beroperasi, Berproduksi 8 Megawatt

PLTSa Putri Cempo Solo Resmi Beroperasi, Berproduksi 8 Megawatt

by Intan Nurlaili
1 November 2023
0

Radio Solopos - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo resmi beroperasi dengan mengolah sampah menjadi gas dan...

Load More
Next Post
John Lennon dan Yoko Ono pencipta lagu lawas Imagine

Musik Daur Ulang: Menilik Ulang Lagu Lawas John Lennon ‘Imagine’  

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.