SoloposFM – Dalam rangka menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai Surakarta menggelar acara Public Hearing Fasilitas KITE IKM yang dilaksanakan pada Kamis (19/11) pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten dan perwakilan pelaku usaha IKM yang berada di bawah wilayah kerja Bea Cukai Surakarta. Wilayah operasional Bea Cukai Surakarta ini meliputi Karanganyar, Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Sragen, dan Wonogiri di mana seluruh peserta berjumlah 50 orang undangan.
Kegiatan public hearing ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY (Padmoyo Tri Wikanto), Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta (Budi Santoso), Kepala Kanwil Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Surabaya (Koerniawan Prijambodo), Kepala Subdirektorat Fasilitas Impor Tujuan Ekspor DJBC (Dorothea Sigit), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Klaten (Slamet Widodo). Program PEN yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 ini berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Surakarta melakukan strategi dengan mengundang para pelaku usaha IKM yang belum memiliki fasilitas KITE IKM dan berpotensi untuk melakukan ekspor. Bagi pemerintah kabupaten, acara ini dimaksudkan agar pemerintah daerah yang langsung membawahi pelaku usaha IKM ini dapat bersinergi dengan Bea Cukai dalam mensosialisasikan fasilitas KITE IKM kepada pelaku usaha lainnya yang belum dapat hadir.
Di kesempatan ini, Dorothea Sigit menyampaikan materi mengenai fasilitas KITE IKM yang dapat digunakan untuk para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya serta mampu melakukan ekspansi pasar sehingga meningkatkan neraca ekspor. Narasumber dari LPEI pun menambahkan bahwa LPEI hadir untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia melalui Pembiayaan Ekspor Nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi. Selain dari Bea Cukai dan LPEI, perwakilan pemerintah Kabupaten Klaten pun menyampaikan usaha apa saja yang telah dilakukan di Klaten dalam mendukung PEN ini.
Dengan adanya forum ini, diharapkan dapat terwujud komunikasi yang efektif antara pelaku usaha IKM dengan Bea Cukai, dan juga Bea Cukai dengan pemerintah kabupaten setempat sehingga kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.
[Diunggah oleh Mita Kusuma]