• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Surakarta Tindak Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Sukoharjo dan Boyolali

Avrilia Wahyuana by Avrilia Wahyuana
31 March 2022
in News
0
rokok ilegal Bea Cukai Surakarta

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso menunjukkan hasil temuan rokok ilegal

SoloposFM, Peredaran rokok ilegal di tahun ini masih marak terjadi. Hal tersebut juga telah diwaspadai oleh jajaran petugas Bea dan Cukai karena adanya kenaikan tarif cukai tembakau di tahun 2022 ini.

Pada Kamis lalu (24/3/2022) Bea Cukai Surakarta berhasil menindak puluhan ribu batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Boyolali.

Dari penindakan yang dilakukan Bea Cukai Surakarta berhasil menyita barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai dengan total sebanyak 31.500 batang. Dari kejadian tersebut Bea Cukai menangkap 2 orang sebagai tersangka yakni SPR dan AM.

Penindakan ini merupakan hasil informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya penjualan dan peredaran rokok ilegal di daerah Sawit, Kabupaten Boyolali. Setelah melakukan pengintaian, petugas Bea Cukai akhirnya mendatangi toko yang berlokasi di dekat daerah tersebut.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diduga merupakan rokok tanpa dilekati pita cukai di sebuah keranjang yang berada di atas sepeda motor yang dikendarai oleh SPR. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan informasi ke tempat perolehan rokok illegal tersebut berdasarkan keterangan dari SPR.

rokok ilegal Bea Cukai Surakarta

“Pertama, petugas menyambangi kediaman AM di Kecamatan Baki, Sukoharjo dan menemukan barang bukti. Selanjutnya kami juga mendatangi rumah SPR yang berada di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dan di sana juga masih terdapat rokok puluhan bungkus rokok ilegal yang akan dipasarkan”, jelas Hari Prijandono, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta.

Baca juga :  Kupas Tuntas Keseruan Kolaborasi Antarbisnis, ShopeePay Talk Bagikan Tips Jitu Co-Branding dari Pakar dan Pebisnis

 

Nilai Rokok Ilegal

 

Perkiraan nilai rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Surakarta adalah sebesar Rp. 35.910.000,-dengan nilai asumsi per batangrokoknya (SKM= Sigaret Kretek Mesin) adalah sebesar Rp. 1.140,-. Serta potensi kerugian negara adalah sebesar Rp 24.057.000,- (dua puluh empat juta lima puluh tujuh ribu rupiah).

Setelah  menjalani pemeriksaan lebih lanjut, SPR dan AM dijerat hukuman dengan pelanggaran Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

rokok ilegal Bea Cukai Surakarta

 

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso menambahkan, “Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Surakarta pada tahun ini akan lebih digencarkan. Hal ini mengingat adanya kenaikan tarif cukai yang berpotensi juga pada meningkatnya pelanggaran di bidang cukai khususnya di hasil tembakau atau rokok. Bea Cukai Surakarta juga telah bersinergi dengan pemerintah kota/kabupaten, dan APH (Aparat Penegak Hukum) setempat yang menjadi wilayah kerja operasional kami. Dan kami berharap dengan adanya sinergi tersebut, dapat memberikan hasil yang maksimal yaitu peredaran rokok ilegal di daerah Solo Raya dapat ditekan.”

 

Barang Hasil Penindakan:

Tags: bea cukai surakartarokok ilegal

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Warga Laweyan Solo Dapat Hadiah Umrah Iftar Ramadan dari Lorin Group Solo
  • Tirta Ampera Boyolali Perkuat Layanan, Pengaduan Pelanggan Kini Terintegrasi Digital
  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.