Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

BERITA HUKUM: Polri Tangkap Guru SMK Penyebar Isu Rush Money

Marketing by Marketing
26 November 2016
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
BERITA HUKUM: Polri Tangkap Guru SMK Penyebar Isu Rush Money
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoloposFM–Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap AR atau Abu Uwais (31), pelaku penyebaran isu rush money. AR ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran isu rush money karena dianggap melakukan provokasi karena menuliskan status hasutan di akun Facebook.

“Di sana (akun Facebook Abu Uwais) dia mengajak semua orang untuk mengambil tabungan yang disimpan di bank komunis. Hal ini sangat provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).

Abu Uwais diketahui bekerja sebagai guru SMK di Pluit, Jakarta Utara.

Detikcom melaporkan, Abu Uwais menjadi tersangka karena melakukan penghasutan melalui akun Facebook miliknya. Menurut Boy, Abu Uwais mengunggah foto dan status yang mengajak orang untuk melakukan penarikan uang secara bersama-sama (rush money).

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

“Dalam penyelidikan ini tersangka aksi rush money mulai berjalan, dia menyuruh supaya mengambil uang dari bank milik komunis,” terang Boy.

Abu Uwais dikenakan pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Boy.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya pada Senin (21/11) menyebut ada sekitar 70 akun sosial media yang teridentifikasi menyebarluaskan isu tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan secara digital forensik.

[Dita Primera]

Tags: gururush money
Previous Post

BERITA DUKA: Tokoh Revolusioner Kuba Fidel Castro Tutup Usia

Next Post

BOX OFFICE: “Moana” Berada di Puncak

Related Posts

Kajian Rutin mengenai guru s3

Jangan Menjadi Guru S3! Apa itu?

by Redaksi
24 August 2021
0

"Saat ini ada penyakit S3 yang banyak menjangkiti para guru, yaitu sak sake, sak anane, sak isane," terang...

Guru Harus Produktif Menulis Buku

Guru Harus Produktif Menulis Buku

by Redaksi
18 March 2021
0

SoloposFM, Sejumlah 40 Guru SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo mengikuti lokakarya penulisan buku dengan tema "Menjadi Guru Produktif...

PGRI Usulkan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Baru

PGRI Usulkan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Baru

by Redaksi
3 June 2017
0

SoloposFM--Pendidikan Pancasila diusulkan untuk dijadikan mata pelajaran tersendiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)....

Antusiasme Lomba Baca berita Hut SoloposFM 13, dari Siswa SD hingga Guru SMP

Antusiasme Lomba Baca berita Hut SoloposFM 13, dari Siswa SD hingga Guru SMP

by Redaksi
17 April 2017
0

SoloposFM- Antusiasme masyarakat terlihat jelas dalam acara lomba baca berita radio yang diadakan oleh SoloposFM dalam rangka merayakan...

Load More
Next Post
BOX OFFICE: “Moana” Berada di Puncak

BOX OFFICE: "Moana" Berada di Puncak

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.