• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Cara Pelaku Retas Laman Dewan Pers

Redaksi by Redaksi
10 June 2017
in News
0
Situs Dewan Pers Sudah Kembali Normal, Usai Diretas Hecker

SoloposFM–PAda tanggal 31 Mei 2017 laman Dewan Pers diretas. Ternyata, peretas adalah Adi Syafitrah alias AS, yang ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis 8 Juni 2017 di sebuah hotel di daerah Solo, Jawa Tengah.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji menjelaskan cara pelaku meretas situs milik Dewan Pers tersebut.

Dia menuturkan, awalnya, tersangka hanya sebatas mengunjungi situs Dewanpers.or.id untuk membaca sebuah konten tentang antihoax yang dimuat di Facebook.

“Setelah itu, timbul keinginan tersangka untuk mencari bug atau celah dari web tersebut untuk mendapatkan akses masuk ke dalam database,” kata Himawan di kantornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 9 Juni 2017.

Kemudian, sambung dia, tersangka menemukan celah pada halaman form pengaduan di situs tersebut. Lalu, AS mengunggah sebuah file backdoor dengan nama 404.phtml dan berhasil membobol celah situs Dewan Pers.

“Selanjutnya tersangka memiliki akses untuk mengubah database dari situs Dewanpers.or.id tersebut. Kemudian tersangka mengupload file index.html dan me-rename file index.php di situs tersebut sehingga situs tersebut berganti user interface,” terang Himawan, seperti dilansir oleh Liputan6.com (10/6/2017).

Dia menambahkan, ketika itu, tersangka yang telah berhasil membobol, langsung mengubah tampilan situs dengan pesan-pesan persatuan, agar Pancasila tetap menjadi ideologi bangsa.

“Selanjutnya tersangka juga memposting hasil deface tersebut ke akun Facebook miliknya atas nama Aditya Al Fatah dengan fanpages M2404,” tandas Himawan.

[Dhi Ajeng Ayu Putri]

Tags: dewan pershackerPelakuRetasSitus
Previous Post

Peserta BPJS Dapat Diskon 50% Saat Masuk TSTJ

Next Post

Hari Anak di Korea Utara Dirayakan Dengan Cara Berbeda

Next Post
Hari Anak di Korea Utara Dirayakan Dengan Cara Berbeda

Hari Anak di Korea Utara Dirayakan Dengan Cara Berbeda

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025
  • PT ASP Terancam Dijerat Pidana terkait Kerusakan Alam di Tambang Nikel Raja Ampat

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.