Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

Daripada Kendaraanmu Bodong, Manfaatin Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Nih Sob!

Mita Kusuma by Mita Kusuma
13 September 2022
in Program
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Daripada Kendaraanmu Bodong, Manfaatin Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Nih Sob!

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Bisnis.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoloposFM – Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jawa Tengah (Bapenda Jateng) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku hari ini Rabu, 7 September 2022 hingga 22 November 2022.

Pemutihan pajak adalah suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan pada pemilik kendaraan. Program ini diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah yang mengalami keterlambatan pembayaran.

Bukan hanya pemutihan pajak, Pemprov Jawa Tengah juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta warganya untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Terutama bagi warga yang pajak kendaraan sudah lama mati atau tidak terbayarkan.

Baca Juga

Newsletter Radio Solopos : Keseruan September Ceria

Newsletter Radio Solopos : Keseruan September Ceria

10 October 2025
Newsletter Agustus Radio Solopos : Menjaga Semangat Kemerdekaan dan Terus Berinovasi

Newsletter Agustus Radio Solopos : Menjaga Semangat Kemerdekaan dan Terus Berinovasi

10 October 2025
Newsletter Radio Solopos : Keseruan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 hingga Event Coffee and Bakery Festival

Newsletter Radio Solopos : Keseruan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 hingga Event Coffee and Bakery Festival

10 October 2025
Newsletter Radio Solopos : Dari Keseruan Beyond Academy Hingga Pemenang VAC 2025!

Newsletter Radio Solopos : Dari Keseruan Beyond Academy Hingga Pemenang VAC 2025!

14 October 2025

Hal ini dikarenakan pada awal 2023 nanti, Korlantas Polri akan menerapkan penghapusan data kendaraan yang pajaknya sudah mati dua tahun atau lebih.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Samsat Karanganyar Totok Hardiyanto mengatakan bahwa program ini menjadi kesempatan bagi semua yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Totok menyebut pemutihan pajak kendaraan diberlakukan untuk beberapa item, yakni bebas denda, bebas bea balik nama atau BBNKB II, dan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

Berdasarkan UU No. 22/2009 Pasal 74 ayat (2), pemilik kendaraan bermotor yang tak melakukan registrasi ulang 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dihapus registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotornya alias jadi bodong.

Oleh karena itu, ia mengimbau bagi kendaraan yang masuk dalam kategori pemutihan, supaya menunaikan kewajibannya.

“Jika masuk tahun kelima, cukup bayar pajak empat tahun saja. Denda keterlambatan tidak dikenakan,” katanya.

Totok juga mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak, karena dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan daerah yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat sendiri.

Baca juga: Cek SPBU, Ganjar Minta Masyarakat Mampu Beli BBM Nonsubsidi

 

Taat Pajak

Dari polling melalui akun instagram Solopos FM @SoloposFMSolo, sebanyak 75% Sobat Solopos mengaku tertib membayar pajak kendaraan. Sedangkan 25% lainnya mengaku menunggak pajak.

Sejumlah Sobat Solopos juga menyampaikan komentarnya melalui nomor Whatsapp Solopos FM di 0811 226 103 103.

Salah satunya disampaikan Nur Syamsiah, “Kalau pajak, Alhamdulillah saya tidak pernah telat. Harusnya dapat reward buat orang-orang yang taat bayar pajak.”

Hal senada disampaikan Sriyatmo, “Kami sekeluarga ada  beberapa motor dan tidak pernah telat bayar pajak. Sebagai warga, kami sangat patuh membayar pajak sebagai sumber pendapatan negara.”

“Saya kebetulan lagi proses balik nama kendaraan bermotor tapi kenapa ya untuk pencabutan berkas dari daerah lainya yang masih satu karesidenan Surakarta kok begitu lama. Sedangkan dulu saya mengurus di Sragen sehari selesai,” ungkap Angga.

Baca juga: 17 FKTP Dinobatkan Sebagai Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Program JKN

Tags: balik namaKopi Pagipemutihan pajak kendaraansamsat
Previous Post

NewJeans Menjadi Grup K-Pop Pertama Yang Membuat Berbagai Tangga Lagu Spotify Dengan Lagu Debut

Next Post

NCT DREAM Umumkan Tempat dan Tanggal Untuk Tur “THE DREAM SHOW 2: In A Dream” di Jepang

Related Posts

program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Termasuk Jateng, Ini 7 Daerah yang Masih Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

by Abu Nadzib
13 May 2025
0

Radio Solopos - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor saat ini tengah berlangsung di banyak daerah di Indonesia. Program...

penghapusan tunggakan pajak jateng

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Prosedurnya

by Abu Nadzib
25 March 2025
0

Radio Solopos – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi kabar gembira bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa...

Kopi Pagi Radio Solopos

Kopi Pagi Radio Solopos

by Intan Nurlaili
12 February 2024
0

Begini Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Psikolog

Begini Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Psikolog

by Mita Kusuma
10 October 2022
0

SoloposFM - Tanggal 10 Oktober, diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia 2022 atau World Mental Health Day 2022....

Solo dan Sukoharjo Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih Nih Sob!

Solo dan Sukoharjo Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih Nih Sob!

by Mita Kusuma
1 September 2022
0

SoloposFM, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah merealisasikan kebijakan pergantian warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau...

Perbaikan Jalan dan Jembatan Mulai Dikerjakan, Ini Titik-Titik Kemacetan di Solo

Perbaikan Jalan dan Jembatan Mulai Dikerjakan, Ini Titik-Titik Kemacetan di Solo

by Mita Kusuma
30 August 2022
0

SoloposFM - Kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Solo, terutama di sekitar lokasi proyek perbaikan...

Kasus Kebocoran Data Masih Marak, Masyarakat Harus Bagaimana?

Kasus Kebocoran Data Masih Marak, Masyarakat Harus Bagaimana?

by Mita Kusuma
23 August 2022
0

SoloposFM - Kasus kebocoran data pribadi masih banyak terjadi di Indonesia. Kasus teranyar adalah data histori browsing pengguna...

Musim Haji 2022 Resmi Berakhir

Musim Haji 2022 Resmi Berakhir

by Mita Kusuma
15 August 2022
0

SoloposFM - Kedatangan 356 jemaah haji kelompok terbang 43 pada Minggu (14/8) menjadi penutup gelombang kedua kedatangan jemaah haji ke...

Jelang Penutupan Asian Para Games 2022, Perolehan Medali Indonesia Makin Tak Terkejar

Jelang Penutupan Asian Para Games 2022, Perolehan Medali Indonesia Makin Tak Terkejar

by Mita Kusuma
5 August 2022
0

SoloposFM - Tim Indonesia makin tak terkejar dalam klasemen perolehan medali di ajang ASEAN Paragames Solo 2022. Hal itu...

Aturan PTM Terbaru: PTM Disetop Jika Siswa Positif Covid-19

Aturan PTM Terbaru: PTM Disetop Jika Siswa Positif Covid-19

by Mita Kusuma
3 August 2022
0

SoloposFM - Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4...

Load More
Next Post
grup korea NCT DREAM (soompi.com)

NCT DREAM Umumkan Tempat dan Tanggal Untuk Tur “THE DREAM SHOW 2: In A Dream” di Jepang

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.