SoloposFM– Pemerintah hingga kini terus menggencarkan ekplorasi energy terbarukan. Karena kita tidak bisa terus menerus mengandalkan minyak bumi sebagai sumber energy.
Kali ini, Gunung Lawu dilirik sebagai sumber energy panas bumi di masa depan. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sendiri telah memenangkan lelang pengelolaan wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Lawu senilai 165 megawatt (MW). Pemerintah menargetkan PLTPB di Gunung Lawu dapat beroperasi pada 2020.
Geothermal ini selain sudah diatur undang-undang, juga dibutuhkan untuk melengkapi pemenuhan listrik. Namun, rencana ekplorasi Lawu itu sampai saat ini terus mendapat penolakan dari segenap elemen kepemudaan dan sejumlah pemangku kepentingan di wilayah Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. Alasannya, proyek tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan alam, budaya dan tradisi, yang selama ini terjaga di Gunung Lawu.
“Kekayaan yang terkandung dibumi wilayah Indonesia adalah milik negara, dari air, tambang minyak, dan seisinya, dllnya. Termasuk kekayaan geotermal, semua dimiliki negara, bila daerah yang memiliki geotermal negara berhak mengeksploitasinya, dengan catatan untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak merusak lingkungan. Geotermal termasuk energi terbarukan, jadi perlu diekploitasi untuk kesejahteraan rakyat. Bila ada yang kurang setuju, pemerintah perlu pendekatan dan penyuluhan.” tutur Sri Almi, melalui pesan singkat kepada SoloposFM.
Tema diatas telah diudarakan dalam Dinamika 103 edisi Selasa (07/03/2017) . Berbagai tema terhangat disajikan dan dibahas dalam Dinamika 103 yang tayang setiap Senin-Sabtu pukul 08.00-09.00 WIB di Solopos FM. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui SMS/WA 081226103103 atau telpon 0271-739367/739389.
[Nicken Kharisma]