SoloposFM – Korlantas Polri dalam dua minggu ke depan menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 terpusat, mulai 16 Mei hingga 29 Mei 2016 di seluruh Indonesia. Operasi Patuh Jaya 2016 digelar untuk menyambut hari raya Idul Fitri dan juga agar para pengguna jalan selalu tertib berlalu lintas agar bisa menurunkan jumlah kecelakaan.
Adapun sasaran operasi adalah pengendara angkutan umum atau barang, mobil pribadi dan motor. Sementara target operasi adalah melanggar lawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas atau menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Lokasi sasaran ditentukan oleh wilayah masing-masing sesuai titik kerawananannya. Selain polisi, operasi ini juga melibatkan beberapa stakeholder terkait yakni TNI dan Dinas Perhubungan.
Operasi yang digelar selama 14 hari ini memang bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Pada Operasi Patuh 2015, Polri mengklaim berhasil menekan angka kecelakaan hingga 16 persen. Korban meninggal dunia juga turun 23 persen. Harapannya, di Operasi Patuh 2016, angka kecelakaan dan fatalitas korban bisa terus menurun.
Penyebab kecelakaan lalu lintas, utamanya memang akibat para pengguna jalan melakukan pelanggaran, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, serta mengemudi dengan kecepatan tinggi. Bila belum melengkapi surat-surat kendaraan, anda sebaiknya tidak melintas di jalan raya dahulu. Dalam operasi ini, pola penindakan lebih banyak kepada tindakan represif, yakni dengan memberikan tilang kepada pengendara yang nakal.
Bentuk pelanggaran yang akan segera ditindak dalam Operasi Patuh adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus dan pelat nomor tidak sesuai spectec atau aslinya. Pengendara motor harus menggunakan helm, motor harus lajur kiri dan menyalakan lampu motor di siang hari. Sementara untuk pengendara mobil, ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec atau aslinya, tempel logo atau simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.
Mari tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, karena tertib berlalu lintas, cermin budaya wong Solo.