• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

Mita Kusuma by Mita Kusuma
1 November 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa (kiri), Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (tengah), Direktur Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohammad Ismail Riyadi dalam paparan media tentang Edukasi kepada komunitas Perempuan di Jakarta, Selasa (10/10/2023).(Bisnis/Pernita)

Radio Solopos – Di era digital yang semakin maju ini, layanan pinjaman online atau pinjol sudah semakin menjamur, tidak terkecuali di Kota Solo, mulai dari legal hingga ilegal.

Pinjol memberikan kemudahan akses ke dana dengan cepat. Tanpa perlu repot-repot pergi ke bank fisik atau mengurus banyak dokumen. Meski begitu, pinjol juga menyebabkan beberapa masalah. Mulai dari mereka yang gagal bayar atau galbay, sampai mereka yang tertekan karena teror dari para debt collector.

Fenomena ini kemudian memunculkan jasa joki pinjol dan jasa joki galbay yang menawarkan jasa pengajuan pinjaman uang melalui aplikasi pinjol dan melunasi hutang di aplikasi tersebut. Nah, program on air Dinamika 103, Rabu (1/11/2023) membahas tentang maraknya fenomena joki pinjol dan joki galbay. Fenomena ini tentu perlu diwaspadai, agar tidak semakin banyak masyarakat yang terjebak jadi korban kejahatan digital tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyoroti fenomena joki pinjol dan joki galbay yang makin marak di masyarakat ini. OJK mewanti-wanti masyarakat tentang bahayanya praktik joki pinjaman online (pinjol). Oknum tersebut biasanya menawarkan jasa joki pinjol di media sosial. Jasa digunakan oleh orang-orang yang memiliki rekam kredit yang buruk di pinjol legal.

Baca Juga

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

12 September 2025
Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

11 September 2025
Syahdunya Cup Menengo Sayang, Video Klip Potareso Bernuansa Solo

Syahdunya Cup Menengo Sayang, Video Klip Potareso Bernuansa Solo

11 September 2025
Transportasi Umum

MTI Minta Pemerintah Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum

10 September 2025

Jika hal itu terjadi, mereka tak bisa melakukan pinjaman lagi pada platform pinjol legal. Nantinya, joki pinjol akan meneruskan pinjaman melalui pinjol ilegal dan diarahkan gagal bayar, sehingga peminjam tak memiliki kewajiban membayar.

Dikutip dari Bisnis.com, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Edi Setijawan menilai praktik tersebut menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kebiasaan gali lubang tutup lubang.

Tak hanya itu, praktik joki pinjol juga akan menimbulkan masalah-masalah baru pada industri. Termasuk tingginya kredit macet pada industri pinjol. Padahal hadirnya pinjol untuk membantu masyarakat yang underserved unbanked.

Dia menyarankan masyarakat yang tidak memiliki kemampuan membayar utangnya di pinjol legal untuk mengadu kepada platform. Diharapkan dengan mengadu masyarakat bisa mendapatkan solusi, ketimbang harus menggunakan jasa joki karena tak bisa lagi meminjam di platform pinjol legal.

Tags: OJKpinjaman onlinegagal bayarjoki pinjoljoki galbay
Previous Post

Bappebti Dorong Peningkatan Capaian Kinerja

Next Post

Kota Solo Masuk 55 Kota Kreatif Dunia Versi Unesco

Related Posts

Debt Collector Tagih Utang Pinjol Dibatasi Sampai Pukul 8 Malam

Debt Collector Tagih Utang Pinjol Dibatasi Sampai Pukul 8 Malam

by Intan Nurlaili
11 November 2023
0

Radio Solopos - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membatasi waktu penagihan utang debitur fintech peer to peer (P2P)...

OJK Edukasi Masyarakat Bahaya Bagikan Data Pribadi untuk Pinjol

OJK Edukasi Masyarakat Bahaya Bagikan Data Pribadi untuk Pinjol

by Intan Nurlaili
1 November 2023
0

Radio Solopos - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan asosiasi dan pelaku usaha Fintech P2P Lending konsisten meningkatkan...

Bappebti Dorong Peningkatan Capaian Kinerja

Bappebti Dorong Peningkatan Capaian Kinerja

by Intan Nurlaili
1 November 2023
0

Radio Solopos - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyampaikan perkembangan capaian kinerja Bappebti di...

Simak! Langkah Bijak Menggunakan Pinjol Agar Tidak Terlilit Utang

Simak! Langkah Bijak Menggunakan Pinjol Agar Tidak Terlilit Utang

by Intan Nurlaili
26 August 2023
0

Radio Solopos – Istilah Pinjol mungkin sudah tak asing di telinga ya, Sob. Saat ini Pinjol sedang marak...

Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong yang Diungkap OJK

Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong yang Diungkap OJK

by Dian Naren Budi Prastiti
24 May 2022
0

SoloposFM, Belum lama ini masyarakat tengah dihebohkan oleh terbongkarnya kasus penipuan berkedok investasi atau investasi bodong. Dalam kurun...

Teror Pinjaman Online, Sobat Solopos : Jangan Pernah Berurusan Dengan Pinjol !

Teror Pinjaman Online, Sobat Solopos : Jangan Pernah Berurusan Dengan Pinjol !

by Redaksi
21 October 2021
0

SoloposFM, Pinjaman online kini menjadi hal yang marah ditawarkan seiring dengan perkembangan teknologi yang serba digital. Pinjol merupakan...

Acara pasar modal

CMSE 2021 Tingkatkan Jumlah Investor Pasar Modal Guna Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

by Redaksi
15 October 2021
0

SoloposFM, Literasi serta edukasi pasar modal terus digencarkan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah investor...

Load More
Next Post
Kota Solo Masuk 55 Kota Kreatif Dunia Versi Unesco

Kota Solo Masuk 55 Kota Kreatif Dunia Versi Unesco

No Result
View All Result
Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

12 September 2025
Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

11 September 2025
Syahdunya Cup Menengo Sayang, Video Klip Potareso Bernuansa Solo

Syahdunya Cup Menengo Sayang, Video Klip Potareso Bernuansa Solo

11 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.