Radio Solopos, PEKALONGAN — Empat pemerintah daerah di wilayah Pekalongan Raya menunjukkan kekompakan dalam menangani persoalan sampah dengan menyerahkan dokumen kesiapan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada pemerintah pusat, Senin (6/4/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Wali Kota Pekalongan bersama perwakilan dari Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang, dan diterima langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antar pemerintah daerah di Pekalongan Raya dalam membangun sistem pengelolaan sampah terpadu, sejalan dengan kebijakan nasional melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menegaskan seluruh daerah telah memiliki komitmen bersama untuk merealisasikan pembangunan PSEL sebagai solusi jangka panjang.
“Kami bersama daerah lain di Pekalongan Raya telah menyampaikan kesiapan, mulai dari penentuan lokasi hingga kesepakatan kerja sama. Tinggal menunggu dorongan lanjutan agar program ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.
PSEL dinilai menjadi solusi strategis untuk mengatasi persoalan keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah daerah.
Selain itu, teknologi ini juga diharapkan mampu mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai tambah.
Apresiasi Sinergi
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi sinergi lintas daerah tersebut sebagai langkah maju dalam pengelolaan sampah berbasis kawasan.
“Kami menyambut antusias kesiapan dari Pekalongan Raya. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mengusulkan program strategis kepada Presiden. Jika dipersiapkan dengan baik, ini bisa menjadi solusi penting bagi persoalan sampah,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap proses evaluasi dari kementerian dapat segera rampung sehingga pembangunan PSEL bisa dipercepat dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan serta pelayanan publik di wilayah Pekalongan Raya. (NA/*)

