SoloposFM, Jumlah penderita gangguan jiwa tercatat mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Informasi tersebut disampaikan Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) P2P Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, saat menghadiri peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2021 di RSJD Dr. Arif Zainudin Solo.
“Di masa pandemi ini angka gangguan jiwa mulai dari gangguan cemas meningkat enam persen, termasuk gangguan depresi naiknya 6,5 persen,” terangnya seperti dikutip dari Solopos, Minggu (10/10/2021).
Maxi mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenkes tersebut, penderita gangguan kecemasan dan depresi itu berusia antara 15-50 tahun.. Mayoritas dari mereka mengalami gangguan kejiwaan ringan.
Baca juga : YRP Luncurkan Website Resmi serta Gelar Festival Edukasi Hybrid Pertama di Kota Solo
Sementara itu, Direktur P2MKJN Kemenkes, Celestinus Eigya Munthe menambahkan, penyebab meningkatnya angka gangguan jiwa itu disebabkan berbagai hal yang dirasakan masyarakat selama pandemi Covid-19. Seperti keterbatasan interaksi sosial dikarenakan keharusan berdiam diri di rumah, serta kelompok pekerja yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Psikolog Himpsi Solo
Yustinus Joko Dwi Nugroho, M.Psi., Psikolog dari HIMPSI Solo, salam Dinamika 103 SoloposFM, Selasa (12/10/2021), mengakui pandemi menyebaban terjadinya perubahan-perubahan pola sosial internal, yaitu cara berinteraksi antar kekuarga. Pola berinteraksi dengan kantor pun juga berubah. Misalnya dengan konsep bekeja dari rumah yang membutuhkan kuota internet.
“Tidak semua orang memiliki sarana dan prasarananya. Banyak hal yang saling terkait sementara pandemi banyak perubahan yang cepat dan tuntutan kreativitas. Belum lagi masyarakat harus mewaspadai ancaman virus” ungkap Joko.
Lebih lanjut Joko mengungkapkan, selama meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta, yaitu sekitar Juli 2021, 60% pasien dengan masalah kejiwaan yang ditanganinya cenderung mengarah ke tindakan bunuh diri. Rata-rata penderita di usia produkti, 20 tahunan.
“Mereka ada yang sudah memiliki masalah sebelum pandemi. Namun pandemi memperparahnya. Salah satunya karena kehilangan anggota keluarga akibat Covid-19,” ungkapnya.
Baca juga : Upgrade CCRoom, Dishub Solo : Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik Kepada Masyarakat
Jika permasalahan kejiwaan tersebut sudah menganggu kehidupan sehari-hari,maka harus diwaspadai dan segera minta bantuan orang lain. Interaksi dengan orang lain, menurut Joko merupakan salah satu upaya yang bisa meredakan tekanan kejiwaan tersebut.
“Yang bisa kita lakukan adalah merubah diri kita. Ketiga mengalami sesuatu yang tidak menyenangkan dalam hidup kita pasti syok, akan sebabkan trauma. Tapi harus bangkit karena hidup harus terus berlanjut. Kalau kita tidak bangkt anak kita akan makan apa? Pola pikir optimis harus ditanamkan dan cari sosok penyemangat.Kita harus liat hal krusial untuk bertahan hidup misalkan keluarga. Ikut webinar dan mencoba open mind akan sangat bermanfaat,” pungkasnya.
Opini Sobat Solopos
Dalam Dinamika 103 SoloposFM, Selasa (12/10/2021), mayoritas Sobat Solopos menilai gangguan jiwa efek pandmei lebih disebabkan karena PHK. Sebanyak 60% Sobat Solopos mengakui PHK menjadi penyebab utama gangguan jiwa kala pandemi. Sedangkan 40% Sobat Solopos lainnya, mengaku pembatasan selama PPKM yang mengakibatkan permasalahan kejiwaan masyarakat.
Berikut sejumlah opini Sobat Solopos:
“Ngebahas gangguan jiwa efek pandemi, saya pribadi sepenuhnya percaya. Imbas pandemi yang berujung PPKM juga PHK, jelas memicu depresi. Kalau nggak kuat iman, bukan mustahil hasrat mengakhiri hidup bisa mencuat. Versi saya, salah satu cara mengurangi ketegangan efek pandemi adalah ini nyimak radio dan sesekali beratensi. Bagaimanapun pura-pura bahagia itu gak gampang, tapi bisa mentertawakan diri, itu tanda kita masih terjaga,” ungkap Unie.
“Nimbrung ya, saat ini pemerintah sudah lebih baik memperhatikan ODGJ semenjak ada UU Kesehatan Jiwa 18 tahun 2014, namun belum maksimal. Contohnya pasien ODGJ rawat inap di RSJ masih terbatas. Aturan BPJS. dibatasi waktu rawat inap. Belum stabil kondisi sudah disuruh pulang karena aturan BPJS.” tulis Rita.
“Menurut saya penderita gangguan jiwa diakibatkan oleh banyak PHK, kemudian WFH. WFH yang berjalan hampir 2 th bisa menjadikan depresi berat dimana harus bisa ngatur waktu untuk kerja belum lagi mengajari putra putrinya belajar secara zoom. Pengeluaran juga membengkak karena WFH perlu biaya yang cukup banyak,” papar Priyanto.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]