• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Surakarta dan Kominfo Surakarta Sasar Warung Madura dan Gandeng Komunitas Radio

Avrilia Wahyuana by Avrilia Wahyuana
22 August 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono, dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tahap 2 Tahun 2022, Rabu (20/8/2025)

Radio Solopos – Untuk menekan peredaran rokok ilegal di Surakarta, Bea Cukai Surakarta bersama Kominfo Surakarta kembali menggelar sosialisasi. Kali ini pihak yang digandeng adalah para pedagang warung perwakilan 5 kecamatan yang ada di Surakarta, serta komunitas radio.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono, dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tahap 2 Tahun 2022, Rabu (20/8/2025) mengungkapkan dari hasil operasi gabungan ditemukan 981.087 batang rokok ilegal di Kota Solo.

“Temuan ini mayoritas di jual di warung Madura. Kenapa rokok ilegal ini banyak dijual disana, karena produksi rokok bodong (tanpa cukai) memang di wilayah Madura, tepatnya di Pemekasan,” jelas Didik.

Untuk itu, dalam sosialisasi tersebut, perwakilan pedagang dan pemilik warung Madura dihadirkan untuk diberikan edukasi.

Baca Juga

makan bergizi gratis siswa keracunan

Belasan Siswa SMP di Wedi Klaten Diduga Keracunan Menu MBG

8 October 2025
sma pradita dirgantara sekolah garuda

SMA Pradita Dirgantara Boyolali Resmi menjadi Sekolah Garuda

8 October 2025
timnas indonesia vs arab saudi

Laga Maha Penting Timnas Indonesia Vs Arab Saudi Dini Hari Nanti, Berikut Prediksi Susunan Pemain

8 October 2025
keracunan siswa salatiga gubernur jateng

Giliran Ratusan Siswa di Salatiga Keracunan MBG, Begini Reaksi Gubernur Jawa Tengah

7 October 2025

Subkegiatan yang dilakukan Satpol PP dalam penegakan hukum terkait kegiatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT yakni pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, operasi bersama, pengadaan sarpras serta kegiatan peningkatan kapasitas SDM tim pemberantasan cukai ilegal. Kegiatan tersebut dibiayai dari DBHCHT 2025.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tahap 2 Tahun 2022, Rabu (20/8/2025) oleh Bea Cukai Surakarta bersama Kominfo Surakarta

DBHCHT 2025

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Kesra Sekda Solo, Purwanti  menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerima alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada 2025 sekitar Rp16 miliar. Dana itu bakal digunakan untuk berbagai kegiatan yang muaranya kembali ke masyarakat.

DBHCHT merupakan dana bagi hasil pajak yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau yang dibuat di dalam negeri. Dana itu ditransfer ke pemerintah provinsi maupaun pemkab yang selanjutnya untuk membiayai berbagai kegiatan.

Nilai DBHCHT masing-masing daerah berbeda. Pasalnya, dana itu diberikan ke daerah-daerah yang berkontribusi dalam penerimaan cukai dari hasil tembakau.

Purwanti mengungkapkan kegiatan dalam bidang kesejahteraan itu beragam dan sudah dijabarkan dalam berbagai program kerja. Beberapa program yakni pelatihan ketrampilan, peningkatan kesehatan masyarakat, hingga penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala Humas Bea Cukai Surakarta, Sonny Wibisono menjelaskan DBHCHT disalurkan untuk daerah yang berkontribusi pada cukai tembakau. Artinya, DBHCHT merupakan penerimaan negara yang dikembalikan ke daerah untuk membiayai berbagai macam kegiatan yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat.

Sonny mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Selain merugikan terhadap penerimaan negara yang semestinya bisa digunakan untuk membiayai kesejahteraan masyarakat, konsumsi rokok ilegal berisiko pada kesehatan lebih tinggi lantaran tidak ada pengawasan dari lembaga kesehatan.

Dia juga menjelaskan ada sanksi hukum bagi para penjual, pengedar hingga pemroduksi rokok ilegal.

“Bagi yang masih memproduksi dan mengedarkan, tolong dipikir pikir lagi karena dampaknya di perekonomian negara. Belum lagi masalah kesehatan karena rokok ilegal itu tidak ada pengawasan dari lembaga kesehatan,” pungkas Sonny.

Tags: bea cukai surakartadana bagi hasil cukai hasil tembakaudbhchtGempur Rokok IlegalKominfo SurakartaGempur Rokok Ilegal Bea Cukai Surakarta
Previous Post

KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan Sejumlah Perusahaan

Next Post

Film Konser BTS Bakal Ditayangkan di 2.000 Bioskop di Dunia

Related Posts

bea cukai surakarta rokok ilegal

Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Masyarakat, Ini Penjelasan Humas Bea Cukai Surakarta

by Abu Nadzib
13 August 2025
0

Radio Solopos – Keberadaan rokok ilegal tak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat karena tidak ada cukai yang...

Dinsos Boyolali Siap Bagikan BLT DBHCHT

Dinsos Boyolali Siap Bagikan BLT DBHCHT

by Intan Nurlaili
5 November 2023
0

Radio Solopos - Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah menyiapkan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana...

rokok ilegal Bea Cukai Surakarta

Bea Cukai Surakarta Tindak Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Sukoharjo dan Boyolali

by Avrilia Wahyuana
31 March 2022
0

SoloposFM, Peredaran rokok ilegal di tahun ini masih marak terjadi. Hal tersebut juga telah diwaspadai oleh jajaran petugas...

Bea Cukai Surakarta

Pemusnahan Ribuan Barang Milik Negara Oleh Bea Cukai Surakarta

by Redaksi
30 November 2021
0

SoloposFM, Bea Cukai Surakarta pada Selasa (30/11/2021) melakukan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Kantor Sekretariat...

Bea Cukai Surakarta Fasilitasi Hibah 50 Hepa Ventilation Unit dari Tiongkok untuk Pemkot Surakarta

Bea Cukai Surakarta Fasilitasi Hibah 50 Hepa Ventilation Unit dari Tiongkok untuk Pemkot Surakarta

by Redaksi
16 November 2021
0

SoloposFm – Bea Cukai Surakarta kembali memberikan fasilitas barang hibah berupa Hepa Ventilation Unit sejumlah 50 buah yang...

Miras ilegal

Bea Cukai Surakarta Tangkap Ribuan Botol Miras Ilegal

by Redaksi
14 September 2021
0

SoloposFM, Pada hari Kamis (9/9/2021)  pukul 14.30 WIB, Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Jateng...

Bea Cukai Surakarta Kembali Fasilitasi Hibah Tabung Oksigen

Bea Cukai Surakarta Kembali Fasilitasi Hibah Tabung Oksigen

by Redaksi
26 July 2021
0

SoloposFM – Bea Cukai Surakarta kembali memfasilitasi penanganan barang hibah berupa tabung oksigen pada Sabtu (24/7). Pihak Bea...

Bea Cukai Surakarta Keluarkan 200 Tabung Oksigen Hibah dari Shopee

Bea Cukai Surakarta Keluarkan 200 Tabung Oksigen Hibah dari Shopee

by Redaksi
19 July 2021
0

SoloposFM - Bea Cukai Surakarta melakukan kegiatan pengeluaran barang berupa tabung oksigen sejumlah 200 tabung, Senin (19/7/2021). Dua...

Bea Cukai Surakarta Tangkap Pembuat Miras Merk Impor Palsu

Bea Cukai Surakarta Tangkap Pembuat Miras Merk Impor Palsu

by Redaksi
8 July 2021
0

SoloposFM – Bea Cukai Surakarta berhasil mengungkap jaringan pembuatan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras impor palsu...

Bea Cukai Surakarta Berikan Fasilitas KITE IKM Ke Industri Konveksi

Bea Cukai Surakarta Berikan Fasilitas KITE IKM Ke Industri Konveksi

by Redaksi
7 May 2021
0

SoloposFM – Bea Cukai Surakarta memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM)...

Load More
Next Post
Kostum Grup BTS Hingga LE SSERAFIM Dipamerkan di Museum Grammy

Film Konser BTS Bakal Ditayangkan di 2.000 Bioskop di Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result
makan bergizi gratis siswa keracunan

Belasan Siswa SMP di Wedi Klaten Diduga Keracunan Menu MBG

8 October 2025
sma pradita dirgantara sekolah garuda

SMA Pradita Dirgantara Boyolali Resmi menjadi Sekolah Garuda

8 October 2025
timnas indonesia vs arab saudi

Laga Maha Penting Timnas Indonesia Vs Arab Saudi Dini Hari Nanti, Berikut Prediksi Susunan Pemain

8 October 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.