• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Hati-hati, Ajak Orang Golput Bisa Dipenjara 3 Tahun

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
27 October 2023
in News
Reading Time: 1 min read
0
A A
0
Kotak Suara KPU

Masyarakat mencoblos di kotak KPU pada pemilihan umum

Radio Solopos – Pemilu 2024 sudah semakin dekat, di mana pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Februari 2024.

Setidaknya kini, Indonesia memiliki 3 pasangan capres-cawapres yang siap maju untuk mengikuti pemilihan presiden (pilpres).

Masyarakat Indonesia pun diharapkan menggunakan hak suaranya dengan baik, dan menghindari golput.

Hal ini untuk menghindari beberapa hal seperti memberikan kesempatan pada partai penguasa.

Baca Juga

ofero kirana solo

Bikin Family Adventure Seru di Balekambang, Ofero Kirana Solo Launching Galaxy 5 Lit

18 September 2025
BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

18 September 2025
Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

17 September 2025
erick thohir

Resmi! Erick Thohir Jabat Menpora, Djamari Chaniago Dilantik sebagai Menkopolkam

17 September 2025

Di tahun politik ini juga, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Salah satu yang dikhawatirkan adalah mengajak orang lain atau menyuarakan golput.

Ternyata ajakan ini bisa menyebabkan adanya sanksi penjara bagi pelakunya.

Menurut Undang-Undang (UU) Pemilu, seperti dilansir bisnis.com, Kamis (27/10/2023), seseorang yang mengajak orang lain agar tidak menggunakan hak suaranya bisa dikenaik sanksi pidana.

Hal ini tertuang dalam Pasal 515 yang berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.”

Tak hanya itu, melakukan kekerasan dan pemaksaan terhadap orang lain untuk melakukan golput juga bisa dikenai sanksi.

“Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta,” bunyi Pasal 531.

Baca juga: Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Perlu Dijaga Selama Pemilu

Tags: demokrasiKPUcawaprespemilucapresPesta Demokrasi
Previous Post

Pemprov Jateng Kembali Gelontor Bantuan Beras Cadangan di Kota Tegal

Next Post

Asyik, Lapangan Blulukan Colomadu Jadi Tempat Latihan Tim U-17

Related Posts

ijazah capres syarat kpu

Termasuk Ijazah, Ini 16 Dokumen Capres/Cawapres yang Tak Boleh Dibuka ke Publik Versi KPU

by Abu Nadzib
16 September 2025
0

Radio Solopos — Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon...

KPU: Datang ke TPS adalah Bentuk Nasionalisme

KPU: Datang ke TPS adalah Bentuk Nasionalisme

by Intan Nurlaili
31 January 2024
0

Radio Solopos - Sobat Solopos, Kilas Peristiwa Radio Solopos pukul 12.00 WIB mengulik pernyataan Anggota Komisi Pemilihan Umum...

Hasil Survei Rendah, Mahfud MD Santai

Hasil Survei Rendah, Mahfud MD Santai

by Intan Nurlaili
12 December 2023
0

Mahfud Md tanggapi santai hasil survei rendah  Senin, 11 Desember 2023 16:50 WIB Calon Wakil Presiden RI Mahfud...

Mencapai Rp400 Triliun, Ternyata Ini Asal Dana yang Dipakai Prabowo untuk Susu dan Makan Siang Gratis

Mencapai Rp400 Triliun, Ternyata Ini Asal Dana yang Dipakai Prabowo untuk Susu dan Makan Siang Gratis

by Intan Nurlaili
5 December 2023
0

Radio Solopos - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Rosan Roeslani, memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi asal...

Anies-Muhaimin Targetkan Indeks Demokrasi Indonesia Meningkat 7,50 Persen pada 2029

Anies-Muhaimin Targetkan Indeks Demokrasi Indonesia Meningkat 7,50 Persen pada 2029

by Intan Nurlaili
3 December 2023
0

Radio Solopos - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) menargetkan indeks demokrasi di Indonesia naik menjadi 7,50 pada tahun...

Abu Bakar Ba’asyir Serahkan Surat Nasihat Ke Ganjar Pranowo, Ini Isinya!

Abu Bakar Ba’asyir Serahkan Surat Nasihat Ke Ganjar Pranowo, Ini Isinya!

by Intan Nurlaili
1 December 2023
0

Radio Solopos – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir, menyerahkan surat nasihat...

Sudah Masuk Masa Kampanye, Gibran Belum Ajukan Cuti

Sudah Masuk Masa Kampanye, Gibran Belum Ajukan Cuti

by Intan Nurlaili
29 November 2023
0

Radio Solopos - Wali Kota Surakarta yang juga calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka...

Catat Janji Prabowo: “Indonesia Akan Produksi Mobil dan Motor Buatan Sendiri”

Catat Janji Prabowo: “Indonesia Akan Produksi Mobil dan Motor Buatan Sendiri”

by Intan Nurlaili
19 November 2023
0

Radio Solopos - Janji-janji kampanye mulai bermunculan dari Capres dan cawapres peserta Pilpres 2024, salah satunya dari Capres...

Terkait Status Gibran Rakabuming Raka, DPC PDIP Solo Tutup Buku

Terkait Status Gibran Rakabuming Raka, DPC PDIP Solo Tutup Buku

by Intan Nurlaili
18 November 2023
0

Radio Solopos - Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, menyatakan bahwa partai berlambang banteng ini menutup buku membahas...

KPU: Anies nomor Urut 1, Prabowo 2, Ganjar Nomor 3

KPU: Anies nomor Urut 1, Prabowo 2, Ganjar Nomor 3

by Intan Nurlaili
15 November 2023
0

Radio Solopos - Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming...

Load More
Next Post
Asyik, Lapangan Blulukan Colomadu Jadi Tempat Latihan Tim U-17

Asyik, Lapangan Blulukan Colomadu Jadi Tempat Latihan Tim U-17

No Result
View All Result
ofero kirana solo

Bikin Family Adventure Seru di Balekambang, Ofero Kirana Solo Launching Galaxy 5 Lit

18 September 2025
BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

18 September 2025
Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

17 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.