Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Kepatuhan Badan Usaha Menjadi Perhatian Dalam Forum Kepatuhan Kota Surakarta Tahun 2019

Redaksi by Redaksi
3 December 2019
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kepatuhan Badan Usaha Menjadi Perhatian Dalam Forum Kepatuhan Kota Surakarta Tahun 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoloposFM, Demi meningkatkan komunikasi yang baik dan tercapainya pemahaman yang sama terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan para pemangku kepentingan utama, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Surakarta Tahap Kedua tahun 2019, Senin (02/12/2019) di Kejaksaan Negeri Surakarta.

Dalam forum tersebut, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta sebagai ketua Forum dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta sebagai sekretaris Forum, selain itu juga beranggotakan dari beberapa instansi daerah, diantaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Sleain itu juga, hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kepala Dinas Sosial dan Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Surakarta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Bimantoro menyampaikan salah satu tujuan dari forum ini agar seluruh pemangku kepentingan utama mempunyai pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Suksesnya Program JKN-KIS diperlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan utama di daerah,” katanya dalam rilis yang diterima Solopos FM.

Baca Juga

Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran

Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran

27 October 2025
Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025

Dia menambahkan, dalam aturan yang berlaku, BPJS Kesehatan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta, salah satunya dari segmen badan usaha.

“BPJS Kesehatan mempunyai petugas pemeriksa yang tugasnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan badan usaha mana yang terindikasi tidak patuh terhadap Program JKN-KIS. Apabila selama tahap pemeriksaan tersebut, badan usaha tersebut belum juga melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya, BPJS Kesehatan akan menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri untuk dilakukan proses selanjutnya. Banyak permasalahan di lapangan yang dapat ditemui saat proses pemeriksaan dilakukan, diantaranya karena kondisi keuangan badan usaha yang tidak memungkinkan, mengarahkan pekerja ikut kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), terindikasi ikut suami/istri yang bekerja, memungut iuran tidak sesuai ketentuan atau total iuran 5 persen dibebankan kepada pekerja,” ujarnya.

Dukungan yang diharapkan dari forum ini, yaitu penegakan hukum terhadap pemberi kerja yang tidak patuh, optimalisasi Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013 tentang penegakan sanksi administrasi publik dan terbitnya surat edaran atau instruksi dari Pemerintah Kota terkait pengalihan peserta PBI APBN dan PBI APBD yang bekerja ke dalam peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha.

***

Informasi lebih lanjut hubungi:

BPJS Kesehatan Cabang Surakarta

Jalan Ki Mangun Sarkoro Nomor 114 Surakarta

(0271) 726509

kc-surakarta@bpjs-kesehatan.go.id

[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

Tags: BPJS SurakartaKejaksaan Negeri Surakarta
Previous Post

Freedom of Children Festival 2019, Perayaan Hari Anak Dunia Bersama The Alana

Next Post

Meriahnya Konser Banyu Langit di Lorin Solo Hotel

Related Posts

30% Peserta JKN di Kota Solo Dari Unsur Pekerja

30% Peserta JKN di Kota Solo Dari Unsur Pekerja

by Mita Kusuma
1 August 2023
0

Radio Solopos – Sebanyak 176.482 jiwa atau 30,22 persen masyarakat Kota Surakarta telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan...

BPJS Kesehatan Surakarta Teken Perpanjangan Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Surakarta

BPJS Kesehatan Surakarta Teken Perpanjangan Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Surakarta

by Redaksi
19 August 2020
0

SoloposFM – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan...

Load More
Next Post
Meriahnya Konser Banyu Langit di Lorin Solo Hotel

Meriahnya Konser Banyu Langit di Lorin Solo Hotel

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran
  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.