• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

KPU Kabupaten Sragen Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat Soal Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Sragen

Redaksi by Redaksi
15 September 2020
in News
0
KPU Kabupaten Sragen Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat Soal Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Sragen

SoloposFM – Sesuai ketentuan Pasal 91 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen Nomor 265/PP.01.2-Kpt/3314/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen Nomor 111/PP.01.2-Kpt/3314/KPU-Kab/IX/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengumumkan BakalĀ Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2020 untuk memperoleh masukan dan tanggapan masyarakat.

Sesuai dokumen pendaftaran yang dirilis KPU Kabupaten Sragen, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen yang telah mendaftar yaitu dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan H. Suroto, dengan partai pengusul PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, PAN, dan Partai Nasdem.

Kini, saatnya masyarakat khususnya di Kabupaten Sragen untuk memberikan masukan dan tanggapan, dengan cara mengakses dokumen syarat pencalonan di laman http://kpu.sragenkab.go.id/. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat dibuat secara tertulis, dilengkapi dengan identitas yang jelas serta fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan dikirimkan ke KPU Kabupaten Sragen, Jl. Letjend Sutoyo No,74 Sragen atau melalui E-mail ke [email protected].

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: KPU Kabupaten SragenPilkada SragenBakal Calon Bupati SragenWakil Bupati SragenPDI PerjuanganPKBPartai GolkarPANPartai Nasdem
Previous Post

BEI Kembali Raih The Best Islamic Capital Market di Ajang GIFA 2020

Next Post

BPJS Kesehatan Surakarta Sosialisasikan Program JKN-KIS

Next Post
BPJS Kesehatan Surakarta Sosialisasikan Program JKN-KIS

BPJS Kesehatan Surakarta Sosialisasikan Program JKN-KIS

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025
  • PT ASP Terancam Dijerat Pidana terkait Kerusakan Alam di Tambang Nikel Raja Ampat

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.