• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

KPU Kabupaten Sragen Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat Soal Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Sragen

Redaksi by Redaksi
15 September 2020
in News
0
KPU Kabupaten Sragen Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat Soal Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Sragen

SoloposFM – Sesuai ketentuan Pasal 91 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen Nomor 265/PP.01.2-Kpt/3314/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen Nomor 111/PP.01.2-Kpt/3314/KPU-Kab/IX/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengumumkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2020 untuk memperoleh masukan dan tanggapan masyarakat.

Sesuai dokumen pendaftaran yang dirilis KPU Kabupaten Sragen, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen yang telah mendaftar yaitu dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan H. Suroto, dengan partai pengusul PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, PAN, dan Partai Nasdem.

Kini, saatnya masyarakat khususnya di Kabupaten Sragen untuk memberikan masukan dan tanggapan, dengan cara mengakses dokumen syarat pencalonan di laman http://kpu.sragenkab.go.id/. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat dibuat secara tertulis, dilengkapi dengan identitas yang jelas serta fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan dikirimkan ke KPU Kabupaten Sragen, Jl. Letjend Sutoyo No,74 Sragen atau melalui E-mail ke tekhupmas.kabsragen@gmail.com.

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: KPU Kabupaten SragenPilkada SragenBakal Calon Bupati SragenWakil Bupati SragenPDI PerjuanganPKBPartai GolkarPANPartai Nasdem

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Warga Laweyan Solo Dapat Hadiah Umrah Iftar Ramadan dari Lorin Group Solo
  • Tirta Ampera Boyolali Perkuat Layanan, Pengaduan Pelanggan Kini Terintegrasi Digital
  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.