Radio Solopos, SOLO – Komisi Pemilian Umum (KPU) Kabupaten Klaten telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Klaten dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 pada Jumat (18/82023).
Sementara masyarakat nantinya dapat melihat pengumuman DCS tersebut pada Harian Solopos di tanggal 19 Agustus 2023. Selain itu, pengumuman juga bisa diakses di laman Website KPU Klaten melalui link https://kab-klaten.kpu.go.id/ dan media sosial KPU Kabupaten Klaten.
Sebagai informasi Daftar Calon Sementara atau DCS adalah daftar sementara calon legislatif yang telah diusulkan oleh partai politik sebelumnya.
Terkait pendaftaran calon legislatif, sebelumnya telah dibuka pada tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023 lalu. Semua partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan calegnya.
Dalam pengumuman DCS anggota DPRD Kabupaten Klaten, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan tertulis kepada KPU Kabupaten Klaten terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Klaten disertai dengan identitas diri dan bukti yang relevan.
Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui alamat email [email protected] atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Klaten di Jl Mayor Kusmanto Nomor 25, Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.