Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Legitimasi Syarat Capres Cawapres Dipengaruhi Keputusan MKMK

Dugaan intervensi pihak-pihak luar dalam putusan 90 terlihat dari putusan MKMK.

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
9 November 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Legitimasi Syarat Capres Cawapres Dipengaruhi Keputusan MKMK

Webinar series yang digelar APHTN-HAN dengan topik 'Menakar Putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada Rabu (8/11/2023). (Antara)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radio Solopos – Pakar hukum tata negara dari Universitas Jenderal Soedirman Prof. M. Fauzan mengemukakan bahwa putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi berpengaruh terhadap legitimasi putusan MK tentang syarat calon presiden dan calon wakil presiden.

“Kondisi Mahkamah Konstitusi berada di titik nadir setelah peristiwa putusan MK 90 (putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023) yang mengubah syarat umur capres-cawapres,” kata Fauzan dalam webinar series yang digelar Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara​​​​​​​ (APHTN-HAN) dengan topik “Menakar Putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi” pada Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, fenomena yang terjadi akhir-akhir ini telah mengguncang prinsip negara hukum Indonesia dan putusan MKMK menunjukkan dengan terang benderang adanya problem serius di balik putusan MK 90.

“Dibentuknya Majelis Kehormatan MK merupakan respons atas berbagai pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim MK dalam memutus perkara syarat capres-cawapres,” tutur Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu.

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

Hal senada juga disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung Prof. Rudy yang menyatakan bahwa putusan MKMK berpengaruh terhadap putusan MK 90 mengenai syarat capres/cawapres.

“Bahwa putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 menjadi tidak legitimate. Putusan tersebut tidak sah sebab dibalik putusan 90 tersebut terdapat pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman,” katanya dikutip Antara.

Hal itu menjadi fakta hukum yang terungkap dalam putusan MKMK sehingga Anwar Usman dipecat dari jabatan Ketua MK.

“Perkara 90 telah membawa dampak buruk bagi MK karena terlihat lembaga itu di bawah tekanan dalam memutus perkara syarat capres-cawapres. Dugaan intervensi pihak-pihak luar dalam putusan 90 terlihat dari putusan MKMK,” ujarnya.

Pakar hukum tata negara Universitas Riau Kepulauan Dr. Emy Hajar Abra menjelaskan putusan MKMK dapat menjadi landasan moral bagi hakim konstitusi dalam memutus perkara yang saat ini sedang ditangani berkaitan dengan syarat umur capres-cawapres, misalnya Perkara Nomor 141 Tahun 2023.

Hal sama juga disampaikan oleh akademisi FH Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya Dr. Hufron yang menekankan bahwa UU Kekuasaan Kehakiman juga berlaku bagi MK.

“Fakta terdapat persoalan etik di balik putusan 90, mestinya menjadi alasan agar putusan 90 tersebut ditinjau ulang berdasarkan ketentuan Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman,” ujarnya.

Bahwa semestinya perkara putusan MK 90 dapat diperiksa ulang karena telah melanggar asas konflik kepentingan dalam UU Kekuasaan Kehakiman. Namun, sangat disayangkan MKMK tidak menyentuh hal tersebut.

Para pembicara webinar sepakat bahwa seharusnya putusan MKMK dijadikan dasar untuk melakukan reformasi di tubuh MK. Bahwa MK sebagai anak kandung reformasi yang diberikan tugas berat menjaga konstitusi, sudah seharusnya diisi oleh hakim-hakim negarawan yang tidak tercela.

Webinar APHTN-HAN itu menyimpulkan agar MK dapat memeriksa perkara-perkara yang sejenis (perkara syarat capres-cawapres) yang saat ini ditangani dengan betul-betul berdasarkan pertimbangan konstitusional. Misalnya, perkara nomor 141/2023 karena ada harapan besar agar proses demokrasi pemilu didudukkan kembali pada jalur konstitusional.

Tags: capres cawapremkmk90mkmkpilpres 2024
Previous Post

Gibran : Elektabilitas Tidak Bisa Dilihat dari Satu Survey

Next Post

Pipa Air Bersih Meleleh Akibat Kebakaran di Puncak Lawu, Pemkab Karanganyar Siapkan 750 Batang Pengganti

Related Posts

Dukung Surat Megawati, PDIP Jateng Ziarah ke Makam RA Kartini

Dukung Surat Megawati, PDIP Jateng Ziarah ke Makam RA Kartini

by Intan Nurlaili
23 April 2024
0

Radio Solopos - Jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang melakukan ziarah ke...

Hasil Survei Rendah, Mahfud MD Santai

Hasil Survei Rendah, Mahfud MD Santai

by Intan Nurlaili
12 December 2023
0

Mahfud Md tanggapi santai hasil survei rendah  Senin, 11 Desember 2023 16:50 WIB Calon Wakil Presiden RI Mahfud...

Hari Ini Debat Capres-Cawapres Perdana 2024, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan

Hari Ini Debat Capres-Cawapres Perdana 2024, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan

by Intan Nurlaili
12 December 2023
0

Radio Solopos - Polisi bakal mengerahkan 1.000 lebih personel untuk mengawal pelaksanaan debat calon presiden (capres) di Komisi...

Polemik Perubahan Format Debat Capres-Cawapres, Ini Kata Pengamat

Polemik Perubahan Format Debat Capres-Cawapres, Ini Kata Pengamat

by Mita Kusuma
19 February 2024
0

Radio Solopos, DINAMIKA - Format debat capres-cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum atau KPU belakangan menjadi sorotan. Kabar...

Mencapai Rp400 Triliun, Ternyata Ini Asal Dana yang Dipakai Prabowo untuk Susu dan Makan Siang Gratis

Mencapai Rp400 Triliun, Ternyata Ini Asal Dana yang Dipakai Prabowo untuk Susu dan Makan Siang Gratis

by Intan Nurlaili
5 December 2023
0

Radio Solopos - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Rosan Roeslani, memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi asal...

Anies-Muhaimin Targetkan Indeks Demokrasi Indonesia Meningkat 7,50 Persen pada 2029

Anies-Muhaimin Targetkan Indeks Demokrasi Indonesia Meningkat 7,50 Persen pada 2029

by Intan Nurlaili
3 December 2023
0

Radio Solopos - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) menargetkan indeks demokrasi di Indonesia naik menjadi 7,50 pada tahun...

Ketum PSI Kaesang Usulkan Debat Cawapres Tetap Digelar

Ketum PSI Kaesang Usulkan Debat Cawapres Tetap Digelar

by Intan Nurlaili
3 December 2023
0

Radio Solopos - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengusulkan agar agenda debat cawapres Pemilihan...

Debat Capres-Cawapres Dilaksanakan 5 Kali, Simak Tanggal dan Temanya

Debat Capres-Cawapres Dilaksanakan 5 Kali, Simak Tanggal dan Temanya

by Intan Nurlaili
1 December 2023
0

Radio Solopos - KPU telah menetapkan tema debat calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden (Pilpres)...

Abu Bakar Ba’asyir Serahkan Surat Nasihat Ke Ganjar Pranowo, Ini Isinya!

Abu Bakar Ba’asyir Serahkan Surat Nasihat Ke Ganjar Pranowo, Ini Isinya!

by Intan Nurlaili
1 December 2023
0

Radio Solopos – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir, menyerahkan surat nasihat...

Peserta Pemilu Diharapkan Tidak Melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu Selama Kampanye

Peserta Pemilu Diharapkan Tidak Melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu Selama Kampanye

by Mita Kusuma
28 November 2023
0

Radio Solopos - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia berharap tidak ada peserta Pemilu 2024 yang melakukan...

Load More
Next Post
Pipa Air Bersih Meleleh Akibat Kebakaran di Puncak Lawu, Pemkab Karanganyar Siapkan 750 Batang Pengganti

Pipa Air Bersih Meleleh Akibat Kebakaran di Puncak Lawu, Pemkab Karanganyar Siapkan 750 Batang Pengganti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.