SoloposFM – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo telah menyusun skema pelantikan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015. Pertama, bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hasil Pilkadanya tidak berperkara di MK akan dilantik bulan Februari ini. Seperti dilansir Detikcom, untuk Gubernur dan Wakil gubernur terpilih, dilantik Presiden pada 11 sampai 12 Februari, sedangkan bupati dan wali kota terpilih dilantik 15 Februari. Tjahjo mengatakan, ada 7 gubernur dan sekitar 200 bupati atau wali kota. Menurutnya, agenda pelantikan tahap satu ini sudah diserahkan ke Seskab dan Setneg, untuk kepastian hari dan jamnya. Kemudian untuk tahapan kedua, bagi daerah yang hasil pilkada-nya sedang bersengketa di MK akan dilantik pada bulan Maret. Untuk tahap ketiga, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenangkan Pilkada digelar bulan Juni. Hal ini menyesuaikan akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya.
SEVENTEEN Akan Mulai Tur Dunia Pada Oktober 2024
Radio Solopos – Grup idola asal Korea Selatan SEVENTEEN akan menggelar tur dunia mulai Oktober 2024 menurut agensi yang menaunginya. Agensi PLEDIS...